22 WBP Lapas Serui Diusulkan Mendapat Program PB,CB Dan Asimilasi
Serui, INFO_PAS – Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Serui segera usulkan 22 orang warga binaan
pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB)
dan Cuti Bersyarat (CB). Hal ini berdasarkan hasil sidang TPP (Tim
Pengamat Pemasyarakatan) yang dilaksanakan pada hari Selasa, (15/9).
Sidang yang dipimpin Daniel Sorontou, Kasie Binadik dan Giatja dan
Sekertaris TPP, Aristhoteles Sangkek, Kasubsi Registerasi Lapas Serui
tersebut menghasilkan keputusan pengusulan program PB, CB dan asimilasi
untuk 22 WBP. “Dalam sidang ini telah didapatkan hasil sidang TPP
diantaranya 15 orang WBP diusukan mendapat program PB, 7 orang untuk CB
dan 2 orang WBP diusulkan untuk mendapat program asimilasi kegiatan
sekolah,” ujar Sangkek.
Pelaksanaan Sidang TPP berjalan dengan lancar. Setiap anggota serta
wali TPP memberikan masukan, saran serta pendapat sehingga didapatkan
beberapa kesimpulan dan putusan akhir.
Kepala Lapas Serui, Putu Murdiana saat ditemui menjelaskan bahwa
pelaksanaan Sidang TPP sangat penting dalam hal pemenuhan hak-hak warga
binaan.
“Melalui Sidang TPP akan dipertimbangkan pemberian hak warga binaan
terkait persetujuan pengusulan PB ataupun CB. Narapidana yang akan
diusulkan mendapat program PB, CB serta asimilasi adalah narapidana yang
memang telah memenuhi semua syarat-syarat serta layak untuk
diusulkan,” terangnya. (NH)
Kontributor : Octav Batubara
Sumber: pemasyarakatan.com
Komentar
Posting Komentar