22 WBP Lapas Serui Diusulkan Mendapat Program PB,CB Dan Asimilasi
Sidang yang dipimpin Daniel Sorontou, Kasie Binadik dan Giatja dan Sekertaris TPP, Aristhoteles Sangkek, Kasubsi Registerasi Lapas Serui tersebut menghasilkan keputusan pengusulan program PB, CB dan asimilasi untuk 22 WBP. “Dalam sidang ini telah didapatkan hasil sidang TPP diantaranya 15 orang WBP diusukan mendapat program PB, 7 orang untuk CB dan 2 orang WBP diusulkan untuk mendapat program asimilasi kegiatan sekolah,” ujar Sangkek.
Pelaksanaan Sidang TPP berjalan dengan lancar. Setiap anggota serta wali TPP memberikan masukan, saran serta pendapat sehingga didapatkan beberapa kesimpulan dan putusan akhir.
Kepala Lapas Serui, Putu Murdiana saat ditemui menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP sangat penting dalam hal pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Melalui Sidang TPP akan dipertimbangkan pemberian hak warga binaan terkait persetujuan pengusulan PB ataupun CB. Narapidana yang akan diusulkan mendapat program PB, CB serta asimilasi adalah narapidana yang memang telah memenuhi semua syarat-syarat serta layak untuk diusulkan,” terangnya. (NH)
Kontributor : Octav Batubara
Komentar
Posting Komentar