Rupbasan Membuat Kualitas Penyimpanan Barang Menjadi PASTI
Banjarmasin, INFO_PAS – “Rubpasan
(Rumah tempat barang sitaan dan rampasan Negara) membuat kualitas
penyimpanan barang menjadi PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi,
Transparan, dan Inovatif),” ujar Yunaedi, Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Kalimantan Selatan saat membuka Diseminasi Pengelolaan Basan
dan Baran, Senin (31/08).
Sebanyak 30 orang peserta dari Pegawai dan Petugas Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Klas I Banjarmasin mengikuti desiminasi
tersebut.
Dalam kesempatan itu, Yunaedi juga mengeaskan bahwa diseminasi
Pengelolaan Basan dan Baran (barang sitaan dan barang rampasan Negara)
bertujuan menambah kopetensi petugas dalam pengelolaan baik tertib
administrasi hingga mutasi basan- baran.
“Pengelolaan basan baran merupakan fokus prioritas Kementerian Hukum
dan HAM dalam RPJMN 2015-2019 serta program quick win Menteri,” tutur
Yunaedi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Bina Pengelolaan Basan-Baran
Ditjenpas, Asminan Mirza Zulkarnain selaku narasumber, Kepala Divisi
Imigrasi, Wahyudin beserta pejabat eselon III dan IV Kantor wilayah
Kalimantan Selatan dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan
Kalimantan Selatan.
Sumber : Pemasyarakatan.com
Komentar
Posting Komentar