Tahanan di Lapas Paledang Bogor Melebihi Kapasitas

Menkumham, Yasonna Laoly di Kantor Presiden, 2 April 2015.

Menkumham, Yasonna Laoly di Kantor Presiden, 2 April 2015. (Beritasatu.com/Ezra Sihite)
Bogor - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Ketua Komnas HAM Nurkholis melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Permasyarkatan kelas IIA Paledang, Rabu (29/7/) malam. Hasil sidak ditemukan banyaknya ruangan tahanan yang melebihi kapasitas.

Rombongan tiba di lapas sekitar pukul 19:00 WIB, baik Menkumham Yosanna dan Ketua Nurkholis mengecek satu per satu kondisi lapas. Dalam sidak tersebut Nurkholis berkeliling melihat sisi barat Lapas atau blok A, lalu ia pun meminta para warga binaan yang berada di dalam sel untuk keluar dan menghitungnya.

“Seharusnya dalam satu sel ukuran 1,5 x 2 meter ini maksimal mengisi 18 orang, tapi menemukan ada yang berisi hingga 50 orang,” kata Nurkholis kepada media.

Ia pun melanjutkan ruang tahanan di sisi Utara atau blok B. Ruang tahanan di blok B diperuntukan bagi tahanan khusus narkoba. Nurkholis pun menemui hal yang serupa, dalam satu ruang tahanan dipenuhi sesak para warga binaan. Begitu juga saat rombongan melihat ke beberapa ruang tahanan khusus wanita. Dalam satu sel khusus wanita terhitung warga binaan mencapai 53 orang, sedangkan kapasitas ruangan hanya mampu diisi sekitar 18 orang.

“Kami berkunjung untuk melihat apakah hak-hak dasar para warga binaan di sini (Lapas Paledang) terpenuhi. Dengan kelebihan kapasitas dalam satu ruang tahanan, tentunya kebebasan warga binaan sangat terbatas,” paparnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengungkkan kelebihan kapasitas tahanan ini tidak hanya terjadi di Bogor, tetapi hampir terjadi di semua lapas-lapas yang berada di Indonesia. “Lapas Salemba lebih parah dari pada di sini (Bogor) dan ke depan memang harus segera diperbaiki,” katanya.

Vento Saudale/YUD

Sumber : Beritasatu.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda