Rutan Perketat Razia Pasca-Lebaran

ilustrasi
ilustrasi
DUMAI (HR) – Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai, tetap berupaya mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba. Terutama pasca lebaran yang banyak tamu dan pengunjung datang membezuk.

Narkoba sangat rawan tetap beredar di kalangan para narapidana. Apalagi sejumlah bandar yang tengah menjalani hukuman dan masih punya koneksi atau jaringan di luar dari kurungan penjara. Fenomena tersebut bukan sesuatu yang baru di kalangan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun di Rumah tahanan negara.

Hal yang sama juga terjadi di Rutan Kelas II Dumai. Banyak kasus yang mengarah pada penghuni Rutan, yang berada di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan itu. Dimana, ada beberapa pelaku yang berhasil ditangkap, namun tidak sedikit pula yang tidak terungkap.

Rutan Dumai pun berbenah diri, guna memberantas peredaran barang haram tersebut. Salah satunya dengan cara menggelar razia rutin pada warga binaannya. Hanya saja di saat momen lebaran ini, rutinitas razia penghuni rutan berkurang.

Namun, upaya menghentikan peredaran masuknya narkoba ke dalam lingkungan Rutan di hari lebaran ini, dilakukan dengan cara memeriksa barang bawaan pengunjung Rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Muhamad Lukman mengatakan Setiap pengunjung juga dilarang membawa Handphone (HP) ke dalam Rutan. HP salah satu alat komunikasi untuk peredaran narkoba. “Barang bawaan kita periksa dan HP wajib dititip pada petugas. Kita sudah komitmen memberantas narkoba,” pungkas Lukman.(zul)

Sumber : riaumandiri.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda