Penjara Penuh Sesak, Menkumham Usul Perubahan Sistem Hukum
![]() |
| ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) |
BOGOR - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly membeberkan ada banyak solusi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia.
Salah satu terobosan besar kata dia ialah dengan mengubah sistem hukum agar tidak semua masyarakat yang tersangkut pidana dijebloskan ke penjara.
"Kita akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun lapas baru, anggaran negara sangat terbatas," kata Yasonna usai melakukan sidak di Lapas Kelas II Bogor, Rabu, 29 Juli 2015 tadi malam.
Dikatakannya, membangun semua lapas memerlukan dana sangat besar, karena konstruksinya tidak sama seperti rumah, di mana dinding ruang tahanannya harus tebal beberapa lapis.
Dia juga menyebutkan solusi lain yakni mencoba pemberian grasi kepada pengguna narkoba.
"Kami sudah bicarakan dengan Presiden yang memenuhi syarat pemberian grasi sesuai Undang-Undang, yang vonis di atas dua tahun dengan pemberian grasi model memperlakuan warga binaan di taruh di luar untuk direhabilitas," ucapnya.
Hal itu lanjut Yasonna juga untuk mengurangi tekanan di dalam, jadi sudah cukup kewajiban. Selain itu, sambungnya, Undang-Undang juga mengamanatkan pemakai atau pengguna narkoba diharuskan untuk direhabilitasi.
Adapun solusi berikutnya, kata Yasonna ialah pemberian remisi (pembebasan bersyarat), tetapi ada persoalan besar yang tidak hanya berlaku untuk koruptor, persoalan narkoba juga. Pasalnya, hampir 50 persen penghuni lapas di Indonesia adalah narkoba.
Dengan berlakunya PP Nomor 9 Tahun 2012 lanjut ujar dia, hal tersebut nantinya menjadi persoalan besar karena para warga binaan tersebut tidak akan mudah untuk mendapatkan remisi. Sebab, mereka akan dikenakan denda.
"Harus bayar baru dapat remisi dan denda tersebut bisa mencapai ratusan juta yang tentu tidak akan mampu. Ibaratnya ini seperti air yang masuk sekian banyak, yang keluar hanya sedikit yang dibuat remisi. Jadi persoalan over kapasitas bukannya baik tapi tambah meledak. Maka harus ada terobosan kreatif dalam hal ini," saran politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Ketua Komnas HAM, Nurkholis mendukung upaya Menkumham dalam mengubah sistem hukum yang ada dengan yang baru, agar solusi kelebihan kapasitas Lapas bisa teratasi.

Salah satu terobosan besar kata dia ialah dengan mengubah sistem hukum agar tidak semua masyarakat yang tersangkut pidana dijebloskan ke penjara.
"Kita akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun lapas baru, anggaran negara sangat terbatas," kata Yasonna usai melakukan sidak di Lapas Kelas II Bogor, Rabu, 29 Juli 2015 tadi malam.
Dikatakannya, membangun semua lapas memerlukan dana sangat besar, karena konstruksinya tidak sama seperti rumah, di mana dinding ruang tahanannya harus tebal beberapa lapis.
Dia juga menyebutkan solusi lain yakni mencoba pemberian grasi kepada pengguna narkoba.
"Kami sudah bicarakan dengan Presiden yang memenuhi syarat pemberian grasi sesuai Undang-Undang, yang vonis di atas dua tahun dengan pemberian grasi model memperlakuan warga binaan di taruh di luar untuk direhabilitas," ucapnya.
Hal itu lanjut Yasonna juga untuk mengurangi tekanan di dalam, jadi sudah cukup kewajiban. Selain itu, sambungnya, Undang-Undang juga mengamanatkan pemakai atau pengguna narkoba diharuskan untuk direhabilitasi.
Adapun solusi berikutnya, kata Yasonna ialah pemberian remisi (pembebasan bersyarat), tetapi ada persoalan besar yang tidak hanya berlaku untuk koruptor, persoalan narkoba juga. Pasalnya, hampir 50 persen penghuni lapas di Indonesia adalah narkoba.
Dengan berlakunya PP Nomor 9 Tahun 2012 lanjut ujar dia, hal tersebut nantinya menjadi persoalan besar karena para warga binaan tersebut tidak akan mudah untuk mendapatkan remisi. Sebab, mereka akan dikenakan denda.
"Harus bayar baru dapat remisi dan denda tersebut bisa mencapai ratusan juta yang tentu tidak akan mampu. Ibaratnya ini seperti air yang masuk sekian banyak, yang keluar hanya sedikit yang dibuat remisi. Jadi persoalan over kapasitas bukannya baik tapi tambah meledak. Maka harus ada terobosan kreatif dalam hal ini," saran politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu Ketua Komnas HAM, Nurkholis mendukung upaya Menkumham dalam mengubah sistem hukum yang ada dengan yang baru, agar solusi kelebihan kapasitas Lapas bisa teratasi.
Ia menambahkan, perlu ada diskusi lintas kementerian, agar persoalan kelebihan kapasitas tidak membebani negara terlalu berlebihan di luar kemampuannya.
"Jika negara tidak mampu bangun banyak lapas, kita carikan solusi lain, tidak harus tinggal diam. Komnas HAM mendukung gagasan dari Kemenkum HAM," tandas Nurkholis.
Sumber : Okezone.com

Saran saya bagi pengguna Narkoba(bukan pengedar) dibebaskan, dfn catatan 1 mggu 1 x periksa darahnya. / sebelum ini direalisasikan, pemerintah bisa bekerja sama dgn RS pemerintah dan pukesmas2, pemerintah siapkan alat atau cairan yg bisa tahu cukup dengan 1-2 tetes darah, bilamana menggunakan jenis narkobanya.
BalasHapus(Para pengguna pasti akantakut memakai narkoba selama masa pembebasan bersyarat, krn akan ketahuan didarahnya bila dalam 1 mggu)
*biayanya utk cairan murah yg dibuat paket2 kecil utk masing2 individu.
* cukup 5 menit setiap orang utk hasilnya.
* hasilnya dikirim via online ke-masing2 Rutan atau LP.
** penjara akan jauh berkurang dan irit biasa negara dan napi terhindar efek negatifnya selama dipenjara/tertular virus kriminal.
(Mereka itu korban dan bukan orang jahat)
Saran saya bagi pengguna Narkoba(bukan pengedar) dibebaskan, dfn catatan 1 mggu 1 x periksa darahnya. / sebelum ini direalisasikan, pemerintah bisa bekerja sama dgn RS pemerintah dan pukesmas2, pemerintah siapkan alat atau cairan yg bisa tahu cukup dengan 1-2 tetes darah, bilamana menggunakan jenis narkobanya.
BalasHapus(Para pengguna pasti akantakut memakai narkoba selama masa pembebasan bersyarat, krn akan ketahuan didarahnya bila dalam 1 mggu)
*biayanya utk cairan murah yg dibuat paket2 kecil utk masing2 individu.
* cukup 5 menit setiap orang utk hasilnya.
* hasilnya dikirim via online ke-masing2 Rutan atau LP.
** penjara akan jauh berkurang dan irit biasa negara dan napi terhindar efek negatifnya selama dipenjara/tertular virus kriminal.
(Mereka itu korban dan bukan orang jahat)
Setiap kali napi tahanan luar narkoba cek darahnya 1 x/mggu di.instansi2 resmi yg ditunjuk oleh pemerinrah (usahakan sebanyak mungkin, utk mempermudah bagi orang tsb (pelayanan negara/bukan dikerjai).
BalasHapus*instansi yg dimana orang tsb memeriksa darahnya wajib memberikan salinan hasil darahnya.(bukti/menjaga bilamana instansi tsb.. lalai melapor secara online ke.Rutan atau LP bersangkutan;)
** management antara instansi2 & LP2.
** tata cara daftar utk periksa darah dan hasil dibuat sesingkat mungkin/jgn ber-belit2/singkat waktu, mengigat banyak sekali pasien napi2 narkoba
** ini solusi win win.
Setiap kali napi tahanan luar narkoba cek darahnya 1 x/mggu di.instansi2 resmi yg ditunjuk oleh pemerinrah (usahakan sebanyak mungkin, utk mempermudah bagi orang tsb (pelayanan negara/bukan dikerjai).
BalasHapus*instansi yg dimana orang tsb memeriksa darahnya wajib memberikan salinan hasil darahnya.(bukti/menjaga bilamana instansi tsb.. lalai melapor secara online ke.Rutan atau LP bersangkutan;)
** management antara instansi2 & LP2.
** tata cara daftar utk periksa darah dan hasil dibuat sesingkat mungkin/jgn ber-belit2/singkat waktu, mengigat banyak sekali pasien napi2 narkoba
** ini solusi win win.