Ratusan Tahanan dan Narapidana Bengkulu Akan Dipindahkan


ilustrasi tahanan (shutterstock)
ilustrasi tahanan (shutterstock)

BENGKULU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Sunar Agus, mengatakan, sebanyak 900 tahanan dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA  Bengkulu pada H-7 Lebaran akan dipindahkan ke lapas yang baru selesai dibangun di Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Sunar menambahkan, jalan menuju Lapas Bentiring sulit dilalui lantaran jalannya curam serta berbatu, sehingga dikhawatirkan saat proses pemindahan mobil tidak bisa melintas.
“Semua bangunan sudah selesai. Tinggal jalan sekira 30 meter menuju masuk ke lapas yang belum dibeton. Kalau itu sudah, maka tahanan dan narapidana akan dipindahkan ke sana (Lapas Bentiring),” kata Sunar, Selasa (23/6/2015).

Persiapan pemindahan, lanjut Sunar, dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah mengajukan tender pembelian perlengkapan dapur, alat tidur, serta kelangkapaan lain. Sehingga dalam waktu singkat, kata dia, semua kebutuhan sudah bisa diisi ke lapas baru.
“Di sana juga kita pasang pengamanan dengan menggunakan CCTV yang terpasang di beberapa titik,” jelas Sunar.

Ia menjelaskan, pemindahan 900 tahanan dan narapidana lapas kelas IIA tersebut termasuk anak-anak dan perempuan. Selain itu, tambah dia, tahanan dan narapidana di lapas kelas IIA mayoritas dihuni warga binaan yang tersandung kasus narkoba.
“Jadi, lapas lama nanti akan dijadikan rutan. Tapi sebelum jadi rutan, semua tahanan dan narapidana kita pindahkan dulu,” pungkasnya.(ira)

Sumber : okezone.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan