Kehidupan Puasa Hafitd Pembunuh Ade Sara di Balik Jeruji
| Ahmad Imam al Hafitd |
Jakarta – Ahmad Imam al Hafitd (20) divonis 20
tahun penjara karena membunuh mantan kekasihnya Ade Sara dengan cara
keji. Kini, sudah hampir 2 tahun dia hidup di balik jeruji. Bagaimana
kisahnya?
detikcom berjumpa dengan Hafitd saat berkunjung ke Rutan Salemba guna
mengetahui kehidupan Ramadan para napi di sana. Berkaos abu-abu dan
berkacamata, pria yang divonis bersama kekasihnya Assyifa Ramadhani
dalam kasus pembunuhan itu, bercerita soal penyesalan dan kehidupannya
selama di bui.
“Berat ya. Pertama kali pasti berat banget (puasa di penjara). Tapi
kita juga mesti review lagi. Kita pasti ke sini (masuk penjara) karena
pasti, karena pasti kita salah. Pertama kita harus mengakui kesalahan
kita dulu,” ucapnya saat ditemui, Selasa (23/6/2015).
Hafitd kembali mengatakan sangat menyesali perbuatannya membunuh Ade
Sara. Dia sudah membuat banyak orang kecewa, termasuk orangtuanya. Namun
selama di penjara, kini dia mulai berdamai dengan dirinya sendiri dan
fokus memperbaiki diri sendiri.
“Sekarang saya nggak bisa ngapa-ngapain selain minta ampunan dan juga
bertaubat. Menjalani sesuatu sekarang yang berguna. Biar nanti bisa
lebih siap bila keluar. Kemudian, kalau kita nobatin diri kita di tempat
yang benar, pasti lama kelamaan diri kita mulai keluar dari keburukan,”
terangnya.
Selama di penjara, pemuda asal Jakarta ini mengaku jadi rajin ibadah
dan belajar agama. Dia kerap berkeluh kesah di masjid dalam Rutan. Kini,
dengan semua sorotan publik yang mengarah padanya, dia berusaha menjadi
lebih positif dalam menyikapi hidup.
“Mungkin kemarin saya khilaf. Alhamdulillah keluarga sekitar masih
lihat positifnya saya. Jadi keluarga sekitar nggak terlalu tertekan.
Opini orang di luarkan sendiri-sendiri, nggak bisa kita ubah. Kalau
kesalahan kayak saya ini nggak mungkin berakhir,” ceritanya.
Hafitd divonis 20 tahun penjara bersama kekasihnya Assyifa. Mereka
membunuh Ade Sara di dalam mobil. Kasus ini sempat membuat heboh karena
melibatkan kisah asmara dan aksi keji.
Proses hakim Hafitd kini mulai memasuki kasasi. Di tingkat pertama dan banding, dia dihukum 20 tahun bui.(mad/nwk)
Sumber : detik.com
Komentar
Posting Komentar