298 Napi Lapas Pekalongan Jalani Tes Urine
| ilustrasi |
PEKALONGAN – Sebanyak 298 narapidana kasus
narkotika di Lapas Klas IIA Pekalongan menjalani tes urine, yang
dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal, Senin (29/6) siang.
Dalam razia yustisi kemarin, setiap narapidana satu per satu diambil
sampel urine-nya. Disamping itu, dilakukan pula asesmen bagi setiap
narapidana kasus narkoba. Dalam pemeriksaan urine kemarin, setiap
narapidana secara bergantian diambil sampelnya di toilet Lapas setempat
dengan dikawal petugas BNN. Usai diambil sampel, kemudian urine
diperiksa.
Menurut Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jateng,
Susanto, kegiatan tes urine bagi narapidana merupakan implementasi
program rehabilitasi 100 ribu bagi pecandu narkoba di Indonesia.
Di Jateng sendiri, kata dia, ditargetkan 4.807 pecandu maupun
pengguna narkoba. Kali ini, menyasar para narapidana kasus narkoba di
Lapas Klas IIA Pekalongan.
“Ternyata di Lapas IIA Pekalongan ada 298
narapidana kejahatan narkotika. Dan, mereka diindikasikan masih
kecanduan, walaupun tidak dikenakan Pasal 127. Untuk memastikan, agar
dapat dilakukan rehabilitasi dan rawat jalan, maka dilakukan tes urine
serta asismen,” terang Susanto.
Melalui upaya razia yustisi dimaksud, diharapkan dapat memberikan
konseling secara terus menerus, sehingga mereka muncul kesadaran untuk
meninggalkan narkotika atau lepas dari kecanduan.
Sumber : suaramerdeka.com
Komentar
Posting Komentar