Rutan Wonosari Dipastikan Bebas Peredaran Narkoba
| Etty Nurbaiti didampingi Ramdani Boy saat menyampaikan arahan (kabarhandayani.com) |
WONOSARI —Kepala
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wonosari Gunungkidul, Ramdani
Boy memastikan seluruh sipir yang ada dapat bekerja dengan baik dan
tidak terlibat dalam pengedaran narkoba seperti yang terjadi di Lapas
Banceuy Bandung.
“Kita pastikan 77 sipir yang
ada dapat bekerja dengan baik, tidak terlibat pengedaran narkoba ataupun
barang terlarang lainnya,” katanya Selasa, (26/5/2015).
Dia mengatakan, tidak hanya
narapidana yang mendapatkan pengawasan di lingkungan rutan, melainkan
pemeriksaan dilakukan kepada penjaga maupun petugas sipir.
“Pemeriksaan
insidental kepada sipir rutin kita lakukan,” ungkap Ramdani.
Lebih lanjut Ramdani
mengatakan, di Rutan Kelas II B Wonosari tidak ada tahanan kasus
narkoba, karena tahanan narkoba diserahkan di Lapas Narkotika Pakem,
Sleman. “Dengan tahanan yang ada sekarang, kita meyakini tidak ada
pengedaran narkoba di Rutan Wonosari,” paparnya.
Sementara, Kepala Badan
Narkotika Kabupaten Gunungkidul, Immawan Wahyudi menjelaskan, ancaman
yang saat ini menjadi perhatian pemerintah Gunungkidul adalah peredaran
minuman keras. Pemkab bahkan telah memetakan wilayah dan kecamatan yang
dianggap rawan.
“Rutan II B Wonosari kita
pastikan aman, karena Rutan ini menjadi percontohan yang ada di Daerah
Istimewa Yogyakarta. Tentunya memiliki pengawasan dan pemantauan yang
baik,” pungkasnya. (Juju)
Komentar
Posting Komentar