Rutan Jepara Janji Perketat Pengawasan


Kepala Rutan Kelas II B Jepara Sri Yanti.(MURIANEWS/WAHYU KZ)
Kepala Rutan Kelas II B Jepara Sri Yanti.(MURIANEWS/WAHYU KZ)

JEPARA – Berdasarkan pengakuan dari sejumlah tersangka kasus narkoba, Polres Jepara menduga ada jaringan peredaran narkoba di penjara. Rumah Tahanan (Rutan) Jepara melakukan peningkatan pengawasan terhadap narapidana maupun pengunjung yang datang.

Kepala Rutan Kelas II B Jepara Sri Yanti mengatakan, penjagaan dan pengawasan diperketat tidak hanya berlaku bagi penghuni Rutan. Pengawasan terhadap keluarga penghuni Rutan yang berkunjung pun diperketat.

”Kami memperketat pengawasan dengan penggledahan dan operasi rutin. Sementara, untuk anggota keluarga penghuni Rutan kami sarankan untuk tidak memenuhi permintaan penghuni rutan yang aneh-aneh, seperti pil dextro, dan sejenisnya,” kata Sri Yanti kepada murianews.com, Kamis (28/5/2015).

Menurutnya, penggeledahan diperketat baik kepada penghuni rutan maupun pengunjung. Khusus bagi pengunjung, pihaknya juga memberlakukan beberapa tahap penggeledahan. Sedangkan untuk penghuni rutan, pihaknya memperketat dengan melakukan razia di dalam rutan. (WAHYU KZ/SUPRIYADI)

Sumber : murianews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda