Ruang Penyimpanan Barang Sitaan Rupbasan Terbatas


Foto: Istimewa
Foto: Istimewa (Sumber : suaramerdeka.com)

PURWOKERTO, suaramerdeka.com – Ruang penyimpanan barang sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto terbatas, khsusunya untuk benda-benda yang berukuran besar, seperti kendaraan bermotor roda empat.

“Kalau barang-barang kecil masih cukup, problemnya adalah kendaraan besar. Bisa dilihat sendiri (menunjukkan area parkir yang penuh dengan kendaraan roda empat hasil sitaan), barang-barang menumpuk,” kata Kepala Rupbasan, Nurseha, Senin (25/5).

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya biasanya berkoordinasi dengan Rupbasan kabupaten lain. Apabila kapasitas Rupbasan Purwokerto tidak mencukupi, Rupbasan kabupaten lain dapat menjadi alternatif untuk penyimpanan sementara.

Dia mengatakan, kondisi tersebut tidak terjadi setiap saat. Ada kalanya, hanya sedikit barang sitaan berupa kendaraan bermotor yang disimpan di Rupbasan. Namun ada kalanya jumlahnya meningkat drastis. “Untuk kapasitas jumlah kendaraan susah diukur,” ujar dia.

Jumlah barang sitaan yang kini dismpan di Rupbasan, kata dia, kurang lebih berjumlah 1.500 benda. Benda-benda tersebut terdiri dari berbagai macam jenis, seperti kendaraan bermotor dan barang-barang berharga lain.

Sumber : suaramerdeka.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda