Petugas Rutan Pekanbaru Tangkap Wanita Muda Pembawa Sabu
| (ilustrasi) Santi diapit sipir (news.okezone.com) |
PEKANBARU – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru,
Riau menangkap seorang pengunjung karena kedapatan membawa narkoba.
Pengunjung yang diamankan itu adalah seorang perempuan muda berinisial
RD.
Dari tangan perempuan berusia 25 tahun tersebut, polisi mengamankan
paket sabu siap edar. Namun RD membantah bahwa sabu yang dibawanya untuk
tahanan yang dikunjunginya.
“Barang bukti narkoba itu diamankan setelah petugas melakukan
pemeriksaan terhadao RD. Barang bukti itu disimpan RD dalam dompetnya,”
kata Kepala Rutan Pekanbaru, Sugeng.
Sugeng menuturkan, kasus ini terungkap saat RD akan menjenguk seorang
penghuni Rutan bernama Rangga Mahaputra (27) yang terlibat kasus
pencurian. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas sipir tidak
menemukan barang mencurigakan. Namun saat pemeriksaan dompet didapatlah
barang kristal bening dalam plastik yang diduga sabu.
“RD mengaku sabu yang diamankan adalah miliknya. Dia mengaku kalau
barang itu untuk dikonsumsinya pribadi bukan untuk orang yang
dijenguknya. Tapi, itu hanya pengakuan dia saja. Jadi perlu pendalaman,”
ucapnya.
Untuk pengembangan selanjutnya, pihak Rutan langsung melakukan
koordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Tidak berselang lama, polisi
langsung membawa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah diserahkan ke Polresta,” pungkasnya.
sumber: news.okezone.com
Komentar
Posting Komentar