Petugas Rutan Pekanbaru Tangkap Wanita Muda Pembawa Sabu



(ilustrasi) Santi diapit sipir
(ilustrasi) Santi diapit sipir (news.okezone.com)

PEKANBARU – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau menangkap seorang pengunjung karena kedapatan membawa narkoba. Pengunjung yang diamankan itu adalah seorang perempuan muda berinisial RD.

Dari tangan perempuan berusia 25 tahun tersebut, polisi mengamankan paket sabu siap edar. Namun RD membantah bahwa sabu yang dibawanya untuk tahanan yang dikunjunginya.
“Barang bukti narkoba itu diamankan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadao RD. Barang bukti itu disimpan RD dalam dompetnya,” kata Kepala Rutan Pekanbaru, Sugeng.

Sugeng menuturkan, kasus ini terungkap saat RD akan menjenguk seorang penghuni Rutan bernama Rangga Mahaputra (27) yang terlibat kasus pencurian. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas sipir tidak menemukan barang mencurigakan. Namun saat pemeriksaan dompet didapatlah barang kristal bening dalam plastik yang diduga sabu.

“RD mengaku sabu yang diamankan adalah miliknya. Dia mengaku kalau barang itu untuk dikonsumsinya pribadi bukan untuk orang yang dijenguknya. Tapi, itu hanya pengakuan dia saja. Jadi perlu pendalaman,” ucapnya.

Untuk pengembangan selanjutnya, pihak Rutan langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Tidak berselang lama, polisi langsung membawa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah diserahkan ke Polresta,” pungkasnya.

sumber: news.okezone.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda