Kamar Napi Rutan Jantho Digeledah, 60 HP Disita
| ilustrasi (Sumber : tribunnews.com) |
TRIBUNNEWS.COM, JANTHO – Kepala Rumah Tahanan
(Rutan) Jantho, Drs Said Mahdar SH memimpin langsung penggeledahan
seluruh kamar narapidana (napi) dan tahanan di rutan tersebut, Sabtu
(23/5/2015) malam. Hasilnya, ditemukan 60 unit handphone (hp) berbagai
merek yang selama ini diam-diam digunakan napi dan tahanan untuk
berkomunikasi ke luar rutan.
Penggeledahan itu, menurut Said, dilakukan di 24 kamar. Hanya satu
kamar, yakni kamar napi/tahanan perempuan yang tidak digeledah. Rutan
yang asri dan adem itu kini dihuni 256 warga binaan. Selain hp,
ditemukan juga sejumlah cas (charger) hp serta bermeter-meter kabel yang
selama ini dicantolkan napi tertentu ke jaringan listrik di kamar
selnya.
“Bahkan ada napi yang berbisnis jasa cas hp di dalam rutan. Dia
mengambil uang 5.000 rupiah dari setiap napi dan tahanan yang mencaskan
baterai hp kepadanya. Padahal, fasilitas listrik yang dia gunakan milik
negara, dalam hal ini milik rutan,” kata Said Mahdar kepada Serambi
(Tribunnews.com Network), Minggu (24/5/2015) petang.
Menurut Said, seluruh hp, charger, dan kabel-kabel tersebut dia sita
resmi untuk negara dan tidak akan dikembalikan kepada para napi atau
tahanan.
“Sudah saya registrasi untuk diserahkan kepada Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Aceh agar disita untuk negara,” ucap
Said.
Sebagian kecil hp tersebut, menurut Said, merupakan smartphone.
Namun, yang terbanyak adalah HP biasa yang tidak memiliki fasilitas
Blackberry, WhatsApp, Line, dan lainnya. Ia juga sudah memperingatkan
satu per satu para warga binaan yang ber-hp di dalam rutan agar tak
mengulangi lagi tindakan itu, karena pasti akan digeledah lagi dan
ditindak tegas.
Said berjanji, akan memperbanyak jadwal penggeledahan ke kamar-kamar
warga binaan, agar tak ada lagi penghuni rutan yang menyelundupkan
gergaji besi ke kamarnya untuk memotong jeruji besi, seperti yang
terjadi di kamar 02 Rutan Jantho pada Sabtu (16/5/2015) menjelang subuh
sepekan lalu.
Hingga kemarin sore, kata Said, belum seorang pun dari empat penghuni
rutan yang lari itu berhasil ditangkap kembali, meski pencarian oleh
polisi dan sipir terus dilanjutkan.
Selain alat-alat komunikasi, kata Said, pada malam penggeledahan itu
juga disita banyak kain sarung dari kamar napi dan tahanan. Per orang,
hanya diperbolehkan memiliki satu kain sarung untuk salat, sekaligus
berfungsi sebagai selimut.
Jika pada seorang napi ditemukan lebih dari satu kain sarung, maka
langsung disita. Soalnya, tiga napi dan satu tahanan yang lari dari
rutan itu pada Sabtu pekan lalu, kabur setelah berhasil memanjat tembok
rutan setinggi tujuh meter menggunakan kain sarung yang mereka belah
dua, lalu mereka pilin dan dijadikan tali.
Saat penggeledahan dilakukan, kata Said, juga ditemukan sejumlah
kompor minyak yang dirakit sendiri oleh para napi. Kompor yang berbahan
dasar botol minuman mineral itu pun akhirnya disita dan tidak
diperbolehkan lagi dibawa masuk sebagai alat untuk memasak di
kamar-kamar napi karena rawan meledak, sehingga dikhawatirkan memicu
kebakaran.(dik)
Sumber : tribunnews.com
Komentar
Posting Komentar