20 Alat Kejut di Lapas Kupang Rusak
| Alat kejut (POS-KUPANG.COM) |
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Sebanyak 20 alat kejut
dan hand metal detector (HMD) yang ada di Lapas Kelas IIA Kupang rusak
karena termakan usia. Hal ini juga dialami sebagian besar lapas dan
rutan di wilayah Kemenkumham NTT.
Akibatnya, pihak lapas tidak bisa maksimal saat memeriksa para
tahanan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta pengunjung yang masuk
ke tempat itu. Saat ini pemeriksaan dilakukan secara manual dan hasilnya
tidak maksimal.
Hal ini terungkap dalam Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pengelolaan
Sarana dan Prasarana (sarpras) Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham
NTT di Hotel Olive, Kupang, Rabu (27/5/2015).
Kakanwil Kemenkumham NTT, Rochadi, berharap, peserta diklat kritis
dan memberikan rekomendasi kepada para narasumber mengenai kondisi
sarpras di kantornya sehingga bisa dicarikan solusi. Rochadi
mengungkapkan, saat berkunjung ke beberapa UPT termasuk lapas dan rutan,
pihaknya menemukan banyak sarpras yang rusak seperti senpi, alat kejut
dan server.
“Alat kejut di lapas yang rusak juga server di Rutan Soe sudah rusak sehingga dikirim ke Jakarta untuk perbaikan,” kata Rochadi.
Ketua Panitia Diklat, Edy MS Hidayat, SH, berharap selama diklat
tanggal 27 Mei hingga 2 Juni 2015, peserta mendapat pengetahuan
bagaimana menjaga, menginventarisasi sarpras yang ada termasuk sarpras
yang sudah tidak memadai untuk dipergunakan. Menurut Edy, selain
pemberian materi, peserta juga akan diberikan simulasi menggunakan
sarpras sesuai fungsinya.
“Peserta hendaknya bisa memanfaatkan sarpras sesuai fungsinya dan
bisa mengamankan agar tidak rusak dan hilang sebagian atau seluruhnya,”
harap Edy.
Kalapas Kupang, Suprapto, ditemui disela-sela diklat mengakui
kerusakan alat kejut dan hand metal detector di lapas. “Semua alat kejut
dan metal detektor yabg ada di lapas sudah rusak. Keruskaan karena
memang umurnya sudah tua sekitar 4-5 tahun. Kerusakan alat itu tidak
bisa diperbaiki,” kata Suprapto. **
Sumber : POS-KUPANG.COM
Komentar
Posting Komentar