24 Telefon Genggam Milik Tahanan Dimusnahkan
| SEORANG pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Banjar menghancurkan telefon genggam yang berhasil disita dari tahanan dan warga binaan LP |
BANJAR, – Memanfaatkan momen Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke-51, Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kota Banjar
menghancurkan 24 telefon genggam milik tahanan dan warga binaan. Telefon
genggam berbagai merek yang dimuskahkan itu merupakan hasil razia di
kamar penghuni LP yang berada di Bukit Pasur Jengkol, Kecamatan
Pataruman, Kota Banjar.
Pemusnahan telefon genggam atau HP dilakukan setelah Karyawan LP
Kelas III Kota Banjar melaksanakan apel peringatan Hari Bhakti
Kemasyarakatan. Sebelum dihancurkan, sebanyak 24 unit telefon genggam
yang diletakkan di halaman. Satu persatu telefon genggam dipukul
mempergunakan palu.
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Banjar, Dani Ilham, mengungkapkan telefon genggam yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang berlangsung selama satu bulan. Barang elektronik yang telarang bagi penghuni LP tersebut ditemukan di tempat yang tersembunyi di dalam kamar.
“Telefon genggam itu hasil razia selama sebulan ke belakang. Begitu ditemukan barang tersebut langsung disita. Warga binaan dilarang membawa telefon genggam,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa telefon genggam yang disita itu, sebelumnya diletakkan di beberapa tempat tersembunyi yang ada di dalam kamar tahanan. Salah satu tempat yang dianggap aman, adalah di kamar mandi, dan di bawah kasur.
“Kami periksa dengan teliti seluruh sudut ruang tahanan. Sebagian telefon genggam ditemukan di kamar mandi dan ada yang di bawah kasur. Pemilik mencoba menyembunyikan, akan tetapi kami lebih teliti lagi,” ujarnya.
Dani mengungkapkan bahwa barang elektronik tersebut masuk ke dalam LP, dibawa oleh pembesuk. Untuk mengelabuhi petugas, telefon genggam tersebut disembunyikan di antara makanan yang dikirim kepada para tahanan. (nurhandoko wiyoso/A-88)
sumber: http://humas.polri.go.id/
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas III Banjar, Dani Ilham, mengungkapkan telefon genggam yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang berlangsung selama satu bulan. Barang elektronik yang telarang bagi penghuni LP tersebut ditemukan di tempat yang tersembunyi di dalam kamar.
“Telefon genggam itu hasil razia selama sebulan ke belakang. Begitu ditemukan barang tersebut langsung disita. Warga binaan dilarang membawa telefon genggam,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa telefon genggam yang disita itu, sebelumnya diletakkan di beberapa tempat tersembunyi yang ada di dalam kamar tahanan. Salah satu tempat yang dianggap aman, adalah di kamar mandi, dan di bawah kasur.
“Kami periksa dengan teliti seluruh sudut ruang tahanan. Sebagian telefon genggam ditemukan di kamar mandi dan ada yang di bawah kasur. Pemilik mencoba menyembunyikan, akan tetapi kami lebih teliti lagi,” ujarnya.
Dani mengungkapkan bahwa barang elektronik tersebut masuk ke dalam LP, dibawa oleh pembesuk. Untuk mengelabuhi petugas, telefon genggam tersebut disembunyikan di antara makanan yang dikirim kepada para tahanan. (nurhandoko wiyoso/A-88)
Komentar
Posting Komentar