Anak Terjerat Hukum Membengkak, Bapas: Sekolah Jangan Main DO


Anak Didik Pemasyarakatan
Anak Didik Pemasyarakatan

Wonosari, —Tingginya jumlah perkara kriminalitas yang menjerat anak di bawah umur di Kabupaten Gunungkidulmembuat Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari angkat bicara. Bapas meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul untuk lebih paham cara menangani pelajar bermasalah.

Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Wonosari, Prihanto menegaskan jika mengeluarkan anak yang terjerat kasus pidana dari kegiatan belajar mengajar sekolah atau kerap disebut Drop Out (DO) merupakan cara salah.

“Pihak sekolah jangan main DO. Itu akan membuat si anak akan tambah terjerumus bila dia berada di bukan lingkungan sekolah,” ucapnya, Minggu (29/03/2015).

Aturan yang diberlakukan setiap sekolah, menurut Prihanto harusnya mempertimbangkan psikologi anak. Lingkungan, menurut Prihanto merupakan faktor utama tingkah laku anak.

“Dia harus tetap ada di lingkungan yang bisa mendidiknya lebih baik,” pungkasnya.

sumber: http://www.sorotgunungkidul.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan