Pelatihan WBP Lapas Kelas II A Muaro
| Lapas Muaro Padang. (Foto: Defri Candra/covesia.com) |
PADANG, HALUAN — Demi mempersiapkan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) yang terampil dan kreatif setelah melewati masa
pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lapas Kelas IIA Muaro
Padang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan
Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Padang, serta
beberapa jajaran terkait memberikan pelatihan pembuatan bata ringan bagi
WBP.
Nasril, selaku ketua panitia acara mengatakan, dipilihnya pelatihan
pembuatan bata ringan untuk WBP, dikarenakan produk tersebut sudah
banyak digunakan dalam pembangunan fisik, sehingga sangat menjanjikan
dari segi ekonomi.
“Para WBP yang mengikuti pelatihan ini, kita harapkan
dapat mempraktekkan pengetahuan yang telah dipelajari setelah keluar
dari Lapas. Hal itu, dapat memperkecil potensi WBP akan melakukan tindak
kejahatan setelah keluar dari masa pembinaan di Lapas,” ucap Nasril.
Acara yang dibuka Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah tersebut
diikuti 28 peserta, yang terdiri dari 20 WBP dan delapan warga setempat.
Andre, seorang pengusaha yang sudah memiliki nama dalam industri bata
ringan didatangkan sebagai instruktur dalam pelatihan kali ini.
“Kota Padang harus menjadi kota yang nyaman. Pemberian pelatihan
seperti ini kepada WBP akan sangat berguna untuk menjadikan WBP pribadi
yang positif dan kreatif setelah menyelesaikan masa pembinaan dan keluar
dari Lapas Muaro ini,” tutur Mahyeldi dalam sambutannya.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Destri Syam
mengungkapkan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah mendukung
terselenggaranya pelatihan terhadap WBP kali ini. Baik itu dari jajaran
pemerintahan maupun swasta.
“Dalam situasi lapas kita yang sudah melebihi kapasitas, tentu banyak
resiko yang mungkin terjadi jika tidak pintar-pintar dalam melakukan
pembinaan. Pelatihan kali ini, adalah salah satu bentuk pembinaan yang
dapat berguna untuk mengisi waktu WBP dengan kegiatan positif dan
berpotensi besar dari segi ekonomi. Selain itu, sangat berguna membentuk
kepribadian dan kemandirian WBP setelah keluar nantinya,” ucap Destri
Syam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),
Supriadi juga ikut menyampaikan, bahwa pelatihan adalah bentuk
pembinaan sebenarnya, dan sangat bermanfaat bagi WBP. “Lapas merupakan
tempat pembinaan bukan penghukuman. Kegiatan seperti ini akan terus kita
upayakan sesering mungkin. Karena tidak dipungkiri di Lapas manapun, 75
persen WBP belum cukup produktif dan positif setelah keluar dari Lapas,
sehingga berpotensi melakukan tindak kejahatan lagi,” ungkap Supriadi. (h/mg-isq)
Sumber : harianhaluan.com
Komentar
Posting Komentar