Mirza : Ruang Isolasi Nusakambangan Selesai Direnovasi
| Pulau Nusakambangan |
Cilacap, 27/2 (BeritaJateng.net) – Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah
Mirza Zulkarnain mengatakan bahwa perbaikan ruang isolasi di Lembaga
Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, telah selesai.
“Kemarin memang ada pembangunan sekat untuk ruangan yang akan dipakai
tempat isolasi. Saat ini sudah selesai dikerjakan,” kata Mirza saat
dihubungi dari Cilacap, Jumat.
Dengan selesainya pembuatan sekat tersebut, kata dia, Nusakambangan
telah siap sebagai tempat pelaksanaan eksekusi terpidana mati.
Menurut dia, seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi
dikonsentrasikan ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau
Nusakambangan, yakni Lapas Besi.
“Jadi secara keseluruhan sudah siap,” katanya.
Informasi yang dihimpun, selain perbaikan atau penyekatan ruang
isolasi, di Pulau Nusakambangan juga sedang dilakukan pemasangan atap
dan pembangunan pintu gerbang lapangan tembak Tunggal Panaluan yang
berlokasi di bekas bangunan Lapas Limus Buntu atau kompleks Pos Polisi
Nusakambangan.
Sumber Antara di Nusakambangan menyebutkan bahwa pengiriman material
untuk proyek pembangunan di lapangan tembak Tunggal Panaluan masih akan
berlangsung hingga tanggal 3 Maret 2015.
“Kalau pengiriman material ke lapas sudah selesai,” katanya.
Berdasarkan pantauan dari Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan
menuju Nusakambangan, red.), pemasangan atap di lapangan tembak Tunggal
Panaluan, kompleks Pos Polisi Nusakambangan, telah terlihat sejak hari
Kamis (26/2).
Atap yang terbuat dari baja ringan itu terlihat berwarna putih dari kejauhan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng
Yuspahruddin mengatakan bahwa penyekatan ruang isolasi di Lapas Besi itu
ditujukan agar terpidana mati yang akan dieksekusi tidak bisa
berkomunikasi dengan narapidana lainnya.
“Pagar ornamen itu namanya,” kata Yuspahruddin saat dihubungi dari Cilacap, Senin (23/2).
Menurut dia, penyekatan ruangan itu bukan berarti menambah ruang
isolasi di lapas dengan alasan kapasitas ruangan yang ada selama ini
tidak mencukupi kebutuhan.
Dia mengatakan jika menambah ruang isolasi berarti harus dilakukan dengan pembangunan.
“Ini cuma sekat yang artinya membatasi supaya tidak bertemu dengan
narapidana lain. Jadi bukan tidak ada kamarnya, tetapi supaya tidak
bertemu dengan narapidana lain karena dia (terpidana mati yang akan
dieksekusi) diisolasi,” tegasnya. (ant/BJT1)
Sumber : beritajateng.net
Komentar
Posting Komentar