Kemenkumham Jaga Ketat Terpidana Mati Di Bali

Kemenkumham Jaga Ketat Terpidana Mati di Bali
pertemuan Ombusman perwakilan Bali dengan beberapa instansi, di Kantor Ombusman Jalan Diponegoro, Denpasar Bali, Jumat (30/1/2015).
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Karena sudah ditetapkan, terpidana mati di Bali kini tinggal menunggu waktu. Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah menjaga ketat terpidana mati yang kini berada di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Menurut Kepala Devisi Permasyarakatan N Putra Surya A mengaku, pihaknya harus selektif dan juga waspada. Kewaspadaan dan optimalisasi keamanan lebih ditujukan kepada dua narapidana dari Australia, satu warga negara Inggris, dan seorang lagi dari warga Karangasem.
"Kami intensifkan ke empat wargabinaan yang terpidana mati. Penjagaan ketat dan jangan sampai lengah," jelasnya saat menjalin pertemuan dengan Ombusman perwakilan Bali, di Kantor Ombusman Jalan Diponegoro, Denpasar Bali, Jumat (30/1/2015).(*)

Sumber : tribunnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda