Pengadaan Lapas Jadi Bagian PR Kemenkumham
Minimnya anggaran menjadi kendala

Bertambahnya jumlah narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Direktorat Jenderal Lapas bekerja ekstra. Terbatasnya Lapas mengakibatkan over kapasitas. Itu sebabnya, Lapas menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang mesti dibenahi sesegera mungkin. Hal ini disampaikan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (20/11).
Berdasarkan data yang dikantongi Kemenkumham pertanggal 11 November 2014, setidaknya terdapat 60.205 narapidana khusus. Yasonna merinci, narapidana kasus korupsi sebanyak 3173 orang, bandar narkotika 31.449, narkotika pengguna 24.006, teroris 248, ilegal logging 831, trafficking 330, pencucian uang 112, dan genoside 6.
Menurutnya, maoyoritas penghuni Lapas didominasi kasus narkoba. Ia berharap jaringan narkoba di Lapas dapat dicegah. Lebih jauh, Yasonna mengatakan over kapasitas di lapas memang acapkali menjadi persoalan menahun yang tidak terselesaikan. Malahan, beberapa kali terjadi insiden kerusuhan di Lapas lantaran over kapasitas yang menjadi bagian penyulut aksi pembakaran di beberapa Lapas.
“Lapas ini pekerjaan kita dan ada puluhan ribu narapidana narkoba,” ujarnya.
Minimnya kemampuan anggaran negara dalam pengadaan Lapas membuat Yasonna berpikir keras. Ia berharap terdapat pihak yang dapat membantu pengadaan pembangunan Lapas. Misalnya, Pemerintah Daerah yang memiliki APBD cukup banyak. “Kita memang tidak punya kemampuan finansial untuk membangun Lapas. Kita berharap menggunakan fasilitas yang ada dalam menangani over kapasitas,” ujarnya.
Anggota DPD Intsiawati Ayus menanggapi harapan Yasonna. Menurutnya, over kapasitas perlu segera dibenahi, Kendatipun negara memiliki anggaran yang minim dalam pengadaan Lapas, setidaknya perlu dicarikan jalan tengah dalam pengadaan pembangunan Lapas.
Ia berpandangan Lapas diperlukan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap narapidana agar setelah menjalani masa hukuman dapat menjadi orang yang lebih baik di tengah masyarakat. Ia pun menyambut harapan Yasonna terkait kerjasama dengan Pemda. Menurutnya, Pemda Riau siap bekerjasama dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan Lapas.
“Over kapasitas, Pemda selalu siap menyatakan dukungan,” ujarnya.
Senator asal Riau itu berpandangan Pemda Riau kerap memberikan bantuan dengan membangun tempat pelatikan kepolisian. Sedangkan membangun Lapas, Intsiawati yakin dapat memberikan bantuan yang signifikan dalam pembangunan Lapas di daerahnya.
“Wong kita membangun tempat pelatihan polisi saja kita bangun, apalagi Cuma membangun Lapas. Tolong disinergikan Pak Menkumham dengan Pemda,” ujarnya.
Anggota DPD M Asri Anas menambahkan, membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat perlu digalakkan. Setidaknya, hal itu dapat mencegah orang untuk melanggar hukum yang berujung minimnya penghuni Lapas. Namun, tidak demikian halnya dengan kasus narkoba. Narapidana kasus narkoba penyumbang terbesar penghuni Lapas.
“Bicara Lapas, saya usulkan serahkan kepada kami untuk evaluasi karena kami banyak menerima laporan terjadi diskriminasi di Lapas dan rutan. Cukup Pak Menteri surati Kalapas, kami akan kunjungi Lapas. Sebanyak lima puluhan ribu narapidana tersangkut narkoba ini paling tinggi, kami minta Menkumham koordinasi secara serius,” pungkas senator asal Sulawesi Barat itu.
Sumber: hukumonline.com
Bertambahnya jumlah narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Direktorat Jenderal Lapas bekerja ekstra. Terbatasnya Lapas mengakibatkan over kapasitas. Itu sebabnya, Lapas menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang mesti dibenahi sesegera mungkin. Hal ini disampaikan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (20/11).
Berdasarkan data yang dikantongi Kemenkumham pertanggal 11 November 2014, setidaknya terdapat 60.205 narapidana khusus. Yasonna merinci, narapidana kasus korupsi sebanyak 3173 orang, bandar narkotika 31.449, narkotika pengguna 24.006, teroris 248, ilegal logging 831, trafficking 330, pencucian uang 112, dan genoside 6.
Menurutnya, maoyoritas penghuni Lapas didominasi kasus narkoba. Ia berharap jaringan narkoba di Lapas dapat dicegah. Lebih jauh, Yasonna mengatakan over kapasitas di lapas memang acapkali menjadi persoalan menahun yang tidak terselesaikan. Malahan, beberapa kali terjadi insiden kerusuhan di Lapas lantaran over kapasitas yang menjadi bagian penyulut aksi pembakaran di beberapa Lapas.
“Lapas ini pekerjaan kita dan ada puluhan ribu narapidana narkoba,” ujarnya.
Minimnya kemampuan anggaran negara dalam pengadaan Lapas membuat Yasonna berpikir keras. Ia berharap terdapat pihak yang dapat membantu pengadaan pembangunan Lapas. Misalnya, Pemerintah Daerah yang memiliki APBD cukup banyak. “Kita memang tidak punya kemampuan finansial untuk membangun Lapas. Kita berharap menggunakan fasilitas yang ada dalam menangani over kapasitas,” ujarnya.
Anggota DPD Intsiawati Ayus menanggapi harapan Yasonna. Menurutnya, over kapasitas perlu segera dibenahi, Kendatipun negara memiliki anggaran yang minim dalam pengadaan Lapas, setidaknya perlu dicarikan jalan tengah dalam pengadaan pembangunan Lapas.
Ia berpandangan Lapas diperlukan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap narapidana agar setelah menjalani masa hukuman dapat menjadi orang yang lebih baik di tengah masyarakat. Ia pun menyambut harapan Yasonna terkait kerjasama dengan Pemda. Menurutnya, Pemda Riau siap bekerjasama dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan Lapas.
“Over kapasitas, Pemda selalu siap menyatakan dukungan,” ujarnya.
Senator asal Riau itu berpandangan Pemda Riau kerap memberikan bantuan dengan membangun tempat pelatikan kepolisian. Sedangkan membangun Lapas, Intsiawati yakin dapat memberikan bantuan yang signifikan dalam pembangunan Lapas di daerahnya.
“Wong kita membangun tempat pelatihan polisi saja kita bangun, apalagi Cuma membangun Lapas. Tolong disinergikan Pak Menkumham dengan Pemda,” ujarnya.
Anggota DPD M Asri Anas menambahkan, membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat perlu digalakkan. Setidaknya, hal itu dapat mencegah orang untuk melanggar hukum yang berujung minimnya penghuni Lapas. Namun, tidak demikian halnya dengan kasus narkoba. Narapidana kasus narkoba penyumbang terbesar penghuni Lapas.
“Bicara Lapas, saya usulkan serahkan kepada kami untuk evaluasi karena kami banyak menerima laporan terjadi diskriminasi di Lapas dan rutan. Cukup Pak Menteri surati Kalapas, kami akan kunjungi Lapas. Sebanyak lima puluhan ribu narapidana tersangkut narkoba ini paling tinggi, kami minta Menkumham koordinasi secara serius,” pungkas senator asal Sulawesi Barat itu.
Sumber: hukumonline.com
Komentar
Posting Komentar