Polsek Sagulung Kirim Pelaku Jambret ke Rutan
|
BATAMTODAY.COM, Batam
- Agung Rahmadhani bin Alex Salim (21), pelaku jambret yang ditangkap
warga beberapa waktu lalu, akhirnya dikirim ke Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Batam, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sagulung.
Pelaku
diketahui merupakan residivis pencurian sepeda motor yang pernah
ditangkap Polsek Sei Beduk pada Tahun 2012 lalu, dikirimkan ke Rutan
Batam, Selasa (30/9/2014).
Kanit Reskrim
Polsek Sagulung, Ipda Rasmen Simamora, menyampaikan, pelaku dilimpahkan
ke Rutan setelah pihaknya selesai melakukan pemeriksaan. Pelaku mengaku
sudah melakukan penjambretan di lima lokasi berbeda, masing-masing
Simpang Barelang, Tembesi Pos, Pasar Sagulung dan Tanjung Piayu.
Penangkapan
terhadap pelaku, jelas Rasmen, bermula setelah warga RT01/RW03 Tembesi
Tower Sagulung melakukan pengerebekan pada 24 Agustus 2014 sore. Pelaku
yang sempat diamuk diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses secara
hukum.
"Setelah kita periksa, pelaku ini
ternyata yang menjabret seorang wanita di depan Kantor Urusan Agama
(KUA) terhadap korban Agnes Sumampouw. Korban membuat laporan pada 19
Agustus 2014, lalu," katanya, Selasa (29/9/2014) siang.
Selain
mengakui perbuatannya, lanjut Ramen, pihaknya juga berhasil mengamankan
beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan
masing-masing ponsl Nokia Express Music, lipstik, alat rias, dan satu
unit sepeda motor Honda Beat BP 2396 JF yang digunakan saat melakukan
penjambretan.
"Barang bukti yang kita amankan
itu sama dengan barang korban yang dilaporkan telah dijambret. Memang,
pelaku mengakui perbuatanya dan sudah beraksi di lima lokasi berbeda,"
paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang
wanita beranak empat tak henti-hentinya meneteskan air mata di Polsek
Sagulung. Ia mengaku menjadi korban penjabretan seorang pria pengenda
motor di jalan depan Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (19/8/2014)
siang.
Korban yang diketahui bernama
Agnes Sumampouw(44) warga Kavling Sagulung Baru Blok C, mengatakan
tas miliknya berisi uang sekitar Rp1 juta, hanphone Nokia satu unit, dan
dokumen pengurusan anaknya untuk sekolah di salah satu SMK raib
digondol pelaku. Bahkan, lanjutnya, ia sempat tersungkur ke aspal saat
pelaku menarik tas yang saat itu disandangnya.
"Saya coba kejar pelaku, tapi saya jatuh lagi," ujar dia, sambil menangis.
Masih
kata Agnes, saat itu dia hendak menjumpai seorang temannya di KUA, yang
mana sebelumnya mereka sudah janjian. Tapi, lantaran orang yang akan
ditemuinya tak datang, Agnes pun berencana hendak menuju Masjid Raya,
Batam Center.
"Saya mau ke Masjid Raya karena kawan saya itu sudah di sana. Saat saya jalan, pelaku langsung menarik tas saya," katanya.
Agnes
juga mengatakan, uang maupun hanphone miliknya yang raib dibawa kabur
pelaku jambret tak terlalu dia permasalahkan. Hanya saja, dokumen
pengurusan sekolah anaknya itu baginya sangatlah berharga, karena tanpa
itu anaknya terancam tak bisa masuk sekolah.
"Uangnya tak masalah, dokumen itu yang sangat saya butuhkan. Gimana nanti anak saya bisa sekolah tanpa dokumen itu," sebutnya.
Hingga
selesai membuat laporan polisi di Polsek Sagulung, wanita yang mengaku
asal Menado itu masih terus menangis. Ia berharap, Polisi dapat
menangkap pelaku dan mengambil kembali berkas atau dokumen pengurusan
sekolah anaknya itu.
"Tangkaplah penjambret itu, Pak," katanya ke salah satu anggota Polisi Sektor (Polsek) Sagulung.
Sumber : batamtoday.com
Komentar
Posting Komentar