Kejati Banten Periksa Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu
| Ratu Atut Chosiyah diperiksa penyidik Kejati Banten terkait kasus korupsi dana hibah dan Bansos Banten |
Dimana, kasus tersebut telah menyeret tujuh orang pejabat dinas Pemerintahan Provinsi Banten atas dana Bansos sebesar Rp 4,15 miliar pada tahun 2011, dan pada 2012 senilai Rp3,5 miliar ini.
Menurut koordinator penyidik Kejati Banten Alex Sumarna, sebanyak empat penyidik Kejati Banten telah melakukan pemeriksaaan terhadap Ratu Atut Chosiyah.
“Dimana, Atut diperiksa masih sebagai saksi perkara dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten pada 2011 lalu sebesar Rp 4,15 miliar, dan pada 2012 senilai Rp3,5 miliar . Ada 4 penyidik yang mendatangi Rutan Pondok Bambu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ratu Atut terkait dana Bansos dan hibah," jelas Alex saat dihubungi wartawan, di Banten, Senin (29/9).
Namun, Alex enggan menjelaskan secara detail pertanyaan apa saja yang diajukan ke Atut.
Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pada tahun anggaran 2011 dan pada tahun anggaran 2012.
Ketujuh tersangka itu yakni bendahara pribadi Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah yakni Siti Halimah, Zainal Mutaqin (ZM), mantan kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten.
Kemudian Anisul Fuad (AS), mantan kepala Biro Kesra Pemprov Banten yang telah meninggal sebulan yang lalu pada saat sedang menjabat sebagai Sekretaris Korpri Provinsi Banten; Yudi MS (YMS) yang sebelumnya di Biro Kesra, dan saat ini bekerja di DPPKD Banten; Wahyu Hidayat (WH) sebelumnya di Biro Kesra Banten dan saat ini bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan) Banten; Sutan Amali (SA) yang sebelumnya bekerja di Dinas Pendidikan Banten, dan saat ini bekerja di Samsat Cilegon; dan Dudi Setiadi (DS) yang merupakan orang dekat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
Ketujuh tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos tahun anggaran 2011-2012 yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,150 miliar pada tahun anggaran 2011 dan senilai Rp 3,5 miliar pada tahun 2012. (Bisma Rizal/bus)
Sumber : skalanews.com
Komentar
Posting Komentar