Bawa Ganja ke dalam Rutan, Mahasiswa Ditangkap
Awalnya, petugas rutan menggeledah tas yang bersangkutan. Mereka kemudian menemukan ganja kering beserta uang pecahan lima puluh ribu sebanyak enam juta rupiah.
Dia sengaja menyimpan ganja kering ke dalam mie instan dan makanan ringan untuk mengelabui petugas. Sayangnya, niatnya tidak berhasil. Rencananya ganja kering tersebut akan diberikan kepada rekannya Darwis yang ada di dalam Rutan Blok C 2 kamar 9.
Tersangka sempat berusaha kabur. Namun petugas rutan berhasil menangkap pelaku di halaman rutan.
Petugas rutan langsung melaporkan tindakan Gunawan kepada Satuan Narkotika Polrestabes Makassar untuk diringkus di tahanan.
Pelaku ini diduga sebagai pengedar jaringan tingkat mahasiswa. Setelah tertangkapnya tersangka ini kepolisian polrestabes dari satuan narkotika akan mengembangkan dan menyelidiki rekan mereka.
Sumber : Viva News
Komentar
Posting Komentar