Selama Ramadhan, Penghuni Rutan Justru Bertambah
![]() |
| Ilustrasi |
SERAMBINEWS.COM,
BANDA ACEH - Selama bulan Ramadhan ini, jumlah tahanan di Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Banda Aceh yang berlokasi di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh
Besar, justru terus bertambah. Selama bulan Juli ini saja ada 21 tahanan yang
dititip polisi atau jaksa ke rutan itu karena melakukan tindak pidana
pencurian, penggelapan, narkoba, dan lainnya.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan
Rutan Kajhu, Yusaini SE, kepada Serambi, Jumat (25/7/2014) pagi mengatakan,
jumlah tahanan di rutan itu meningkat hampir setiap hari selama Ramadhan 1435
Hijriah ini. "Jumlah tahanan yang masuk dengan napi yang bebas di sini
ibaratnya dua banding lima. Dua orang bebas, lima orang masuk," ungkap
Yusaini.
Pada 1 Juli lalu, jumlah penghuni
Rutan Kajhu hanya 340 orang. Tapi selama Ramadhan ini jumlahnya bertambah dua
hingga lima orang per hari. "Kendati ada juga napi yang bebas selama
puasa, namun jumlah tahanan yang masuk lebih banyak. Sampai hari ini, jumlah
tahanan sudah mencapai 361 orang," sebut Yusaini yang akrab dipanggil
Adek.
Tahanan yang masuk ke Rutan Kajhu
itu, kata Yusaini, merupakan tahanan titipin dari polisi, jaksa, atau hakim
(pengadilan).
Menurut Yusaini, bulan puasa
merupakan masa yang rentan bagi masyarakat Aceh dalam kaitannya dengan tindak
kriminal. Ada banyak kasus yang terjadi di bulan ini, seperti pencurian,
perampasan, penggelapan, penodongan, narkoba, dan beberapa kasus lainnya.
Namun, kasus narkoba yang paling banyak terjadi selama puasa ini.
Hasil konfirmasi Yusaini ke
sejumlah rutan lainnya di Aceh, ternyata trennya rata-rata sama. Kasus narkoba,
pencurian, dan penggelapan mendominasi.
Untuk kasus pencurian itu,
Yusaini mengaku tahu pasti apa motifnya. "Tapi asumsi kita bisa jadi
karena faktor impitan ekonomi, sementara kebutuhan menjelang Lebaran sangat
banyak, sehingga terjadilah pencurian, penggelapan, penjambretan, dan
penodongan. Bisa juga mereka melakukan itu karena butuh uang lantaran
ketergantungan pada narkoba. Tapi wewenang polisilah untuk menyelidiki motif
dari setiap kasus itu," kata Kasubsi Pelayanan Rutan Kajhu ini.
Ramadhan di Rutan
Selama puasa, kata Yusaini,
penghuni rutan dibina secara mental dan rohani. Pihak rutan mengadakan Tarawih
berjamaah, mengundang penceramah dari luar, dan memperingati Nuzulul Quran.
Rutan juga menerapkan sistem
kekeluargaan dalam membina penghuninya, hal ini dilakukan untuk menghindari
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari 361 warga binaan tersebut,
kata Yusaini, sebanyak 115 napi mendapatkan remisi khusus (RK) pada Hari Raya
Idul Fitri 1 Syawal nanti. Sedangkan 117 orang lagi mendapat remisi umum (RU)
pada 17 Agustus (Hari Kemerdekaan RI).
"Remisi akan diumumkan
setelah shalat Id. Tujuannya untuk menyenangkan hati mereka (napi), walaupun
mereka tidak bisa merayakan Lebaran dengan keluarganya, tapi mereka bahagia
mendengar remisi yang diberikan," demikian Yusaini. (*/dik)
Sumber : serambinews.com

Komentar
Posting Komentar