Rawan Narkoba, Warga Lapas Dirazia

Zaherman
Zaherman

BINTAN- Adanya informasi, warga lapas Batu 18, mengendalikan tarnsaksi narkoba dari dalam lapas, membuat petugas Lapas Tanjungpinang memperketat barang-barang masuk. 
Terlebih lagi, dari pengakuan tersangka NR (24) yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu yang menyebutkan ada napi Lapas Batu 18 yang mampu mengendalikan penyebaran gelap narkoba. Kini, pihak Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Batu 18, gencar melakukan razia rutin, seperti yang dilakukan Sabtu (26/4) malam lalu.
”Sudah ada standar pengamanan dan antisipasi yang kita lakukan. Namun, jika ada keterangan seperti itu, kita akan semakin ketat lagi. Kita tidak terlalumenanggapi serius informasi itu. Karena pada saat kami tanya ke napi yang ada di blok narkoba, tidak ada satu orangpun napi yang mencurigakan,” ujarnya Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Batu 18, Bintan Zaherman, Minggu (27/4).Kata Zaherman, saat ini petugasnya di Lapas terus menggalakan razia-razia rutin ke blok tahanan pada waktu yang tidak ditentukan.
“Selain wajib razia perbulannya, kami juga saat ini terus menggalakkan razia rutin dengan waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Selain rutin razia, Zaherman mengaku, pihaknya terus memantau gerak-gerik napi lapas narkoba. Pantauan itu tidak hanya dilakukan pada saat Napi di dalam blok.
”Pengawasan juga kita lakukan saat warga binaan sedang berada di luar blok,” sebutnya.
Di satu sisi, Zaherman juga tidak menapik pengawasan ketat terhadap pengguna handphone. Penjagaan penggunaan ponsel itu sangat ketat dilakukan oleh penjaga Lapas.
“Jadi, tidak akan mungkin narapidana dapat berkomunikasi dengan tersangka narkoba yang baru tertangkap itu,” timpalnya lagi.
Isu ini berasal dari penangkapan, yang dilakukan Satnarkoba Polres Tanjungpinang, terhadap tersangka NR alias NU (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika berjenis daun ganja kering seberat 500 gram (0,5 Kg) di rumahnya yang berada di jalan Raya Batu 14 Tanjungpinang, Minggu (20/4) lalu. Diduga, saat memberikan keterangan ke polisi, tersangka NR itu dikendalikan oleh salah seorang narapidana (napi) di Lapas Tanjungpinang. (adi)
Sumber : tanjungpinangpos.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda