Petugas Temukan Ganja Kering di Kamar Napi
KUALATUNGKAL(SR28) – Di ruangan narapidana (Napi) Lapas Kelas II
B Kuala Tungkal Parit 8 Bram Itam arah Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ditemukan narkoba jenis daun ganja kering oleh petugas lapas.
Insiden
tersebut terjadi pada hari Minggu (27/04) lalu sekitar pukul 09.20 WIB. Awalnya
Kepala Lapas, Heri, sedang melakukan pemeriksaan rutin di ruang tahanan yang
ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), ditemukan satu paket kecil yang diduga daun
ganja kering dari tangan seorang narapidana atas nama A Aziz bin Baharudin yang
sedang melinting barang haram tersebut di ruangannya.
Sementara itu
saksi mata kejadian, antara lain Beni Indoni bin Alwi, Muslim, Heri Irawan,
Rozak bin Rusnianto dan Hariyanto bin A Roni yang merupakan satu tahanan napi
tersebut. Demikian informasi yang disampaikan Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Beny
Pornika saat ditemui wartawan, Senin (28/04).
“ Kami mendapat
laporan bahwa di ruangan seorang napi lapas kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten
Tanjab Barat atas nama A Aziz bin Baharudin ditemukan satu paket kecil narkoba
jenis daun ganja kering saat petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin.
Selanjutnya petugas lapas menelepon kita untuk menyerahkan proses hukum
nya," kata Iptu Beny.
Dan untuk
proses hukum lebih lanjut, menurut dia, maka perkara ini akan diserahkan
pihaknya ke Polres Tanjab Barat.
“ Untuk
memproses kasus ini, kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjab Barat.
Berkasnya pun sudah kita serahkan untuk segera diproses hukum lebih lanjut,”
ungkapnya.
Terpisah,
Kasatnarkoba Polres Tanjab Barat AKP Wahidin Syarif, saat dikonfirmasikan SR28
melalui ponselnya Senin (28/04) mengatakan,” Kita terima sekitar pukul 14.30
WIB, namun saya belum melihat jelas nama pelaku dalam berkas pelimpahan
tersebut.”
“ Napi itu
kabarnya sedang menjalankan hukumannya saat ini. Jika sudah selesai masa
hukumannya, maka baru akan kita masuki lagi kasus barunya ini,” pungkasnya. Sab/Sat
Sumber : sr28jambinews.com
Komentar
Posting Komentar