Lapas Klas II A Jambi Musnahkan 700 Handphone
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari
Bhakti Pemasyarakatan ke 50 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II a Jambi, Minggu
(27/4). Usai upacara yang juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkompinda) Provinsi Jambi dan juga Kota Jambi HBA yang didampingi
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi Supriyadi dan juga Kepala Lapas Kelas
II a Jambi Hendra Eka Putra memusnahkan ratusan handphone hasil razia dari
para petugas LP kepada para narapidana.
"Yang kita musnahkan
jumlahnya ada 700 lebih handphone," kata Hendra. Menurutnya ratusan HP
dari berbagai merek itu didapati oleh para petugas saat razia yang dilakukan ke
dalam sel-sel para narapidana. "Ini hasil razia petugas di seluruh LP yang
ada di Provinsi Jambi, di LP klas II a ini ada lebih dari 300 unit yang
disita," katanya. Hendra menyebutkan meski setiap minggunya petugas selalu
melakukan razia HP namun masih juga ditemukan para napi yang menggunakan alat
komunikasi ini.
Selain HP Kanwil Kemenkum
HAM dalam hal ini seluruh LP juga komitmen untuk memberantas pungli. "Itu
komitmen kita, itu sudah instruksi dari pusat untuk pemberantasan pungli,"
sebut Supriyadi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi. Menurutnya pihaknya
sudah mewanti-wanti kepada jajarannya dan juga mengancam bakal memberikan
sanksi tegas bagi jajarannya yang terlibat pungli. "Kita juga minta kepada
masyarakat untuk tidak memberi, karena pungli ini petugas juga tidak akan minta
kalau memang masyarakat tidak memberi, jadi kita minta tidak usah diberi,"
kata Supriyadi.
"Untuk sanksi yang
akan kita kenakan kalau ada petugas yang terbukti itu pastinya sesuai mekanisme
aturan, karena pegawai negeri memiliki mekanisme aturan untuk penjatuhan
sanksi," sebutnya. Upaya untuk mencegah pungli diantaranya yakni
pemasangan CCTV di LP, selain itu juga sistem besuk yang menggunakan antrian
lewat teknologi IT dan juga pemasangan spanduk-spanduk larangan adanya pungli
merupakan satu upaya pencegahan terjadinya pungutan. (dot)
Sumber : tribunnews
Komentar
Posting Komentar