KPU Lampung Sediakan 17 TPS di Lapas

KPU Lampung Sediakan 17 TPS di Lapas
Senin, 31 Maret 2014
cucuc
ilustrasi
 
LAMPUNG (Pos Kota) -Jelang Pemilukada (Pileg dan Pilgub), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan buat 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Narapidana (Napi).
Menurut Komisioner KPU Lampung, Edwin Hanibal, pembuatan TPS khusus di lapas bertujuan agar warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Pileg 9 April mendatang.
Jumlah TPS yang akan disediakan di Lapas sebanyak 17 TPS. Untuk tahanan kepolisian tidak ada dan mereka akan memilih di TPS terdekat, tentunya dengan pengawalan petugas. Sedangkan untuk Pasien Rumah Sakit, petugas TPS terdekat akan mendatangi para pasien.
Ke 17 TPS tersebut akan disediakan, di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 2.191 pemilih akan disediakan 7 TPS, di Bandarlampung sebanyak 888 pemilih dan disediakan 2 TPS. Sementara itu 8 TPS lainnya akan disediakan untuk menampung suara pemilih di beberapa daerah lainnya diantaranya yakni, di Tanggamus sebanyak 233 pemilih, di Metro sebanyak 230 pemilih , di Lampung Timur sebanyak 207 pemilih, di Tulangbawang sebanyak 198, di Way Kanan sebanyak 134 pemilih, di Lampung Barat sebanyak 35 pemilih.
“Pembuatan TPS merupakan upaya KPU yang bertujuan agar warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Lampung bisa ikut berpartisipasi mengunkan hak pilihnya dalam Pemilu pada 9 April 2014 mendatang.”kata Edwin Hanibal. (Koesma)
Sumber : poskotanews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda