KPU Lampung Sediakan 17 TPS di Lapas
KPU Lampung Sediakan 17 TPS di Lapas
Senin, 31 Maret 2014
| ilustrasi |
LAMPUNG (Pos Kota) -Jelang Pemilukada (Pileg dan
Pilgub), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan buat 17 Tempat Pemungutan
Suara (TPS) untuk Narapidana (Napi).
Menurut Komisioner KPU Lampung, Edwin Hanibal,
pembuatan TPS khusus di lapas bertujuan agar warga binaan bisa menggunakan hak
pilihnya dalam Pemilu Pileg 9 April mendatang.
Jumlah TPS yang akan disediakan di Lapas sebanyak 17
TPS. Untuk tahanan kepolisian tidak ada dan mereka akan memilih di TPS
terdekat, tentunya dengan pengawalan petugas. Sedangkan untuk Pasien Rumah
Sakit, petugas TPS terdekat akan mendatangi para pasien.
Ke 17 TPS tersebut akan disediakan, di Kabupaten
Lampung Selatan sebanyak 2.191 pemilih akan disediakan 7 TPS, di Bandarlampung
sebanyak 888 pemilih dan disediakan 2 TPS. Sementara itu 8 TPS lainnya akan
disediakan untuk menampung suara pemilih di beberapa daerah lainnya diantaranya
yakni, di Tanggamus sebanyak 233 pemilih, di Metro sebanyak 230 pemilih , di
Lampung Timur sebanyak 207 pemilih, di Tulangbawang sebanyak 198, di Way Kanan
sebanyak 134 pemilih, di Lampung Barat sebanyak 35 pemilih.
“Pembuatan TPS merupakan upaya KPU yang bertujuan
agar warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Lampung bisa ikut
berpartisipasi mengunkan hak pilihnya dalam Pemilu pada 9 April 2014
mendatang.”kata Edwin Hanibal. (Koesma)
Sumber : poskotanews.com
Komentar
Posting Komentar