Kejar Napi Kabur Sampai ke Hutan, Petugas Rutan Hanya Makan Jambu Biji
Rabu, 30
April 2014
TRIBUNNEWS.COM,
KUPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang, Jefri Oil dkk, mendapat
penghargaan setelah Jumat (25/4/2014) berhasil menangkap narapidana (napi)
alias warga binaan pemasyarakatan (WBP), Simon Petrus Bana yang melarikan diri
dari Rutan Kupang, 4 April 2014.
Selama
'berburu' Simon Petrus Bana di hutan, Jefri bersama lima petugas Rutan Kupang lainnya, yaitu
Carlo Barbier, Arif Kolhuan, Rian Rafe, Iwan dan Polce Nitbani berangkat ke
SoE, hanya jambu biji dan ubi bakar yang
diperoleh di hutan.
Ditemui
di sela-sela upacara HUT Pemasyarakatan di Rutan Kupang Jefri menceritakan suka
duka mereka 'berburu' Simon Petrus Bana yang melarikan diri dari Rutan Kupang,
saat menjalani masa asimilasi pada Jumat (4/4/2014) pagi.
Jefri
mengatakan, pascakaburnya Simon dari Rutan Kupang, ia dan lima rekannya, Carlo
Barbier, Arif Kolhuan, Rian Rafe, Iwan dan Polce Nitbani, berangkat ke SoE-
TTS, 4 April 2014. Mereka mendapat
informasi bahwa Simon melarikan diri dan berada di Kecamatan Kolbano.
Tiba di
SoE mereka bergerak ke Kecamatan Kolbano untuk menggali informasi dari
masyarakat setempat. Beberapa hari kemudian mereka mendapat informasi bahwa
Simon berada di Desa Kiufatu. Mereka melakukan pengejaran dan memantau di
wilayah Desa Kiufatu.
"Tanggal
22 April kami mendapat informasi lagi bahwa Simon sedang menonton olahraga voli
di Desa Kiufatu. Kami bergerak ke sana, namun tidak berhasil menemukan
Simon," kata Jefri.
Jefri
menjelaskan, agar tidak terlihat oleh Simon, ia dan kawan-kawan tidur di hutan
untuk memantau keberadaan Simon.
"Kami
tidur di hutan selama beberapa hari. Selama di hutan, saya dan teman-teman
hanya makan ubi dan 'kejawas' (jambu biji) yang ada di dalam hutan. Ubi kami
bakar dan 'kejawas' kami langsung makan saja agar perut tidak lapar," ujar
Jefri.
Informasi
terakhir, jelas Jefri, Simon berada di
salah satu rumah kosong bantuan pemerintah yang tidak digunakan oleh
masyarakat. "Kami bergerak ke rumah
itu dan mendapatkan Simon ada di dalam rumah itu tanggal 25 April dini hari.
Saat ditangkap, Simon tidak melakukan perlawanan dan kami langsung membawa
Simon ke SoE. Dari SoE berangkat ke Kupang," kata Jefri.
Atas
prestasinya itu, Jefri dan lima kawannya mendapat penghargaan dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat upacara HUT ke- 50 Pemasyarakatan di
Rutan Kupang.
Sumber: http://www.tribunnews.com/
Komentar
Posting Komentar