Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Pemilu
Sabtu, 30 Maret 2014
| Ilustrasi Pemilu (sumber: Antara) |
Jakarta - Sekitar
75 perempuan dari sekitar 1.000 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok
Bambu, Jakarta Timur mengikuti sosialisasi pemilihan legislatif (pileg) yang
diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur, dan KPU DKI Jakarta,
Jumat (28/3).
Puluhan
warga binaan yang merupakan kepala kamar di rutan yang khusus untuk perempuan
ini mendapat sosialisasi mulai dari jadwal pileg, mekanisme pencoblosan,
memasukkan kertas suara, hingga mencelupkan jari usai mencoblos.
Ketua KPU
Jakarta Timur, Nurdin mengatakan, warga binaan memiliki hak suara selama pengadilan
tidak mencabut hak tersebut. Sosialisasi ini dilakukan agar warga binaan
menggunakan hak pilihnya secara benar. Meski bukan warga Jakarta, setiap warga
binaan akan terhitung dalam daftar pemilih tetap di lokasi rutan.
"Sosialisasi
dan informasi mengenai pemilihan legislatif kepada warga binaan rutan di
Jakarta Timur baru dilakukan hari ini. Pesertanya para pengurus kamar yang ada
di rutan," kata Nurdin saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit,
Jakarta Timur, Jumat (28/3).
Selain
dapat memahami mengenai mekanisme pelaksanaan pileg, Nurdin berharap warga
binaan Pondok Bambu juga turut datang ke tempat pemungutan suara pada 9 April
nanti dan menggunakan hak pilihnya.
Meski
demikian, Nurdin mengakui pihaknya tidak dapat memberikan sosialisasi kepada
seluruh warga binaan, lantaran
keterbatasan ruang dan anggaran. "Anggarannya terbatas dan tidak mungkin
seluruh warga binaan ikut semua. Jadi hanya kepala kamar saja," jelasnya.
Saat
pelaksanaan pileg 9 April nanti, di Rutan Pondok Bambu akan didirikan tiga
tempat pemungutan suara (TPS). Seperti di TPS lainnya, pelaksanaan pemungutan
suara akan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan para saksi dari
setiap peserta pemilu.
Dalam
kegiatan ini, tidak tampak terpidana kasus korupsi pembahasan anggaran
Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh, dan Gubernur Banten, Ratu Atut
Chosiyah yang menghuni Rutan Pondok Bambu setelah ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), dan dugaan korupsi
pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten.
Sumber: http://www.beritasatu.com/
Komentar
Posting Komentar