Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Ikuti Sosialisasi Pemilu

Sabtu, 30 Maret 2014
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (sumber: Antara)
Jakarta - Sekitar 75 perempuan dari sekitar 1.000 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur mengikuti sosialisasi pemilihan legislatif (pileg) yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur, dan KPU DKI Jakarta, Jumat (28/3).

Puluhan warga binaan yang merupakan kepala kamar di rutan yang khusus untuk perempuan ini mendapat sosialisasi mulai dari jadwal pileg, mekanisme pencoblosan, memasukkan kertas suara, hingga mencelupkan jari usai mencoblos.

Ketua KPU Jakarta Timur, Nurdin mengatakan, warga binaan memiliki hak suara selama pengadilan tidak mencabut hak tersebut. Sosialisasi ini dilakukan agar warga binaan menggunakan hak pilihnya secara benar. Meski bukan warga Jakarta, setiap warga binaan akan terhitung dalam daftar pemilih tetap di lokasi rutan.

"Sosialisasi dan informasi mengenai pemilihan legislatif kepada warga binaan rutan di Jakarta Timur baru dilakukan hari ini. Pesertanya para pengurus kamar yang ada di rutan," kata Nurdin saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (28/3).

Selain dapat memahami mengenai mekanisme pelaksanaan pileg, Nurdin berharap warga binaan Pondok Bambu juga turut datang ke tempat pemungutan suara pada 9 April nanti dan menggunakan hak pilihnya.

Meski demikian, Nurdin mengakui pihaknya tidak dapat memberikan sosialisasi kepada seluruh warga binaan,  lantaran keterbatasan ruang dan anggaran. "Anggarannya terbatas dan tidak mungkin seluruh warga binaan ikut semua. Jadi hanya kepala kamar saja," jelasnya.

Saat pelaksanaan pileg 9 April nanti, di Rutan Pondok Bambu akan didirikan tiga tempat pemungutan suara (TPS). Seperti di TPS lainnya, pelaksanaan pemungutan suara akan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan para saksi dari setiap peserta pemilu.

Dalam kegiatan ini, tidak tampak terpidana kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh, dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang menghuni Rutan Pondok Bambu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten.

Sumber: http://www.beritasatu.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda