Pembangunan Lapas Harus Dilaksanakan
Pembangunan Lapas Harus Dilaksanakan
Minggu, 30 Maret 2014
| ilustrasi |
TANJUNG SELOR – Belum adanya Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) di Bulungan sering menjadi kendala bagi penegak hukum, termasuk
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. Tidak adanya Lapas, membuat persidangan
dimulai pada siang hari dan selesai malam hari. Para terdakwa masih dititipkan
di Lapas Berau, dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menjemput mereka. “Kadang sampai jam sembilan malam, jika para
terdakwa datang jam empat atau lima. Kendala di jalan cukup banyak,” kata Ketua
PN Tanjung Selor, Riyanto Aloysius.
Ia berharap, agar pembangunan Lapas dapat dilakukan
secepatnya. Semua kegiatan dapat dilakukan tepat waktu dan cepat. Hal ini akan
membantu kinerja PN dalam menyelesaikan suatu perkara. “Kasihan kalau saksinya
orang jauh, seperti KTT atau Bunyu harus pulang malam. Kita tidak dapat berbuat
apa-apa. Inginnya cepat dibangun, tapi prosesnya lama. Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) masih menyiapkan lahannya,” jelas Riyanto.
Kondisi itu tidak menjadi alasan terhadap kinerja
para penegak hukum. Semuanya harus bekerja dengan profesional dan menjunjung
nilai-nilai keadilan. “Meskipun seperti itu, tapi kami tetap bekerja maksimal,
dan membuat keputusan yang sesuai,” jelasnya.
Kejaksaan Negeri Tanjung Selor telah mendesak
pembangunan Lapas ini. Dengan kondisi itu, azas peradilan cepat dengan biaya
ringan tidak dapat terpenuhi. Diperparah lagi, jika akan dilakukan persidangan,
tahanan harus dijemput dari Lapas Berau. Biaya operasional tidak sedikit, yaitu
mencapai Rp10 juta setiap bulan.
Situasi ini riskan, sebab tahanan yang telah selesai
sidang akan dipulangkan lagi ke Lapas Berau. Waktu pemulangan dilakukan pada
malam hari. “Jam sembilan malam biasanya rawan. Resikonya tinggi, karena
tahanan yang dibawa rata-rata 20 orang,” ungkap Kajari Tanjung Selor, Dwi Setyo
Budi Utomo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Regie Komara.
Penjemputan tahanan biasanya dilakukan pada pagi
hari. Jarak tempuh Bulungan-Berau mencapai tiga jam. Tahanan tiba di Tanjung
Selor paling cepat sekitar jam 12 siang. Belum termasuk kendala teknis di
lapangan, seperti longsor dan jalan rusak. “Dalam penjemputan, kita dibantu dua
personel polres, satu staff dan supir. Paling cepat, mereka pulang jam tiga
subuh, karena harus bolak-balik,” jelas Regie.
Kasi Pidum, Bob Sulistian menambahkan, dengan
kondisi itu, Kejari harus mempersiapkan beberapa hal, untuk mengantisipasi
kejadian yang tidak diinginkan. Seperti rompi khusus, pemasangan GPS di mobil
tahanan serta pemakaian borgol khusus. “Kita tetap profesional bekerja. Jadi
bukan merupakan alasan. Persidangan tidak terhambat, lancar terus,” akunya. (sam913)
Sumber : korankaltim.com
Komentar
Posting Komentar