Pembangunan Lapas Harus Dilaksanakan

Pembangunan Lapas Harus Dilaksanakan
Minggu, 30 Maret 2014
ilustrasi
 
TANJUNG SELOR – Belum adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bulungan sering menjadi kendala bagi penegak hukum, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. Tidak adanya Lapas, membuat persidangan dimulai pada siang hari dan selesai malam hari. Para terdakwa masih dititipkan di Lapas Berau, dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menjemput mereka.  “Kadang sampai jam sembilan malam, jika para terdakwa datang jam empat atau lima. Kendala di jalan cukup banyak,” kata Ketua PN Tanjung Selor, Riyanto Aloysius.
Ia berharap, agar pembangunan Lapas dapat dilakukan secepatnya. Semua kegiatan dapat dilakukan tepat waktu dan cepat. Hal ini akan membantu kinerja PN dalam menyelesaikan suatu perkara. “Kasihan kalau saksinya orang jauh, seperti KTT atau Bunyu harus pulang malam. Kita tidak dapat berbuat apa-apa. Inginnya cepat dibangun, tapi prosesnya lama. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menyiapkan lahannya,” jelas Riyanto.
Kondisi itu tidak menjadi alasan terhadap kinerja para penegak hukum. Semuanya harus bekerja dengan profesional dan menjunjung nilai-nilai keadilan. “Meskipun seperti itu, tapi kami tetap bekerja maksimal, dan membuat keputusan yang sesuai,” jelasnya.
Kejaksaan Negeri Tanjung Selor telah mendesak pembangunan Lapas ini. Dengan kondisi itu, azas peradilan cepat dengan biaya ringan tidak dapat terpenuhi. Diperparah lagi, jika akan dilakukan persidangan, tahanan harus dijemput dari Lapas Berau. Biaya operasional tidak sedikit, yaitu mencapai Rp10 juta setiap bulan.
Situasi ini riskan, sebab tahanan yang telah selesai sidang akan dipulangkan lagi ke Lapas Berau. Waktu pemulangan dilakukan pada malam hari. “Jam sembilan malam biasanya rawan. Resikonya tinggi, karena tahanan yang dibawa rata-rata 20 orang,” ungkap Kajari Tanjung Selor, Dwi Setyo Budi Utomo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Regie Komara.
Penjemputan tahanan biasanya dilakukan pada pagi hari. Jarak tempuh Bulungan-Berau mencapai tiga jam. Tahanan tiba di Tanjung Selor paling cepat sekitar jam 12 siang. Belum termasuk kendala teknis di lapangan, seperti longsor dan jalan rusak. “Dalam penjemputan, kita dibantu dua personel polres, satu staff dan supir. Paling cepat, mereka pulang jam tiga subuh, karena harus bolak-balik,” jelas Regie.
Kasi Pidum, Bob Sulistian menambahkan, dengan kondisi itu, Kejari harus mempersiapkan beberapa hal, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Seperti rompi khusus, pemasangan GPS di mobil tahanan serta pemakaian borgol khusus. “Kita tetap profesional bekerja. Jadi bukan merupakan alasan. Persidangan tidak terhambat, lancar terus,” akunya. (sam913)
Sumber : korankaltim.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan