Hari Raya Nyepi, 6 Napi Tanjung Gusta Dapat Remisi
Hari Raya Nyepi, 6 Napi Tanjung Gusta Dapat Remisi
Senin, 31 Maret 2014
| ilustrasi |
fokusmedan
: Pada Hari Raya Nyepi kali
ini, sebanyak 6 dari 16 narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan mendapat remisi
khusus hari besar keagamaan, Senin. Lima orang lainnya juga masih diusulkan
untuk mendapatkan pemotongan tahanan.
"Jumlah warga binaan kita yang beragama Hindu
16 orang. Sebanyak 11 orang kita usulkan untuk mendapat remisi, karena dinilai
sudah memenuhi syarat, seperti sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Namun dari 11
orang itu, baru 6 orang yang sudah turun remisinya," kata Lilik Sujandi,
Kepala Lapas Tanjung Gusta, kepada fokusmedan.com, Senin.
Sementara itu, remisi yang diusulkan untuk 5 orang
lainnya belum mendapat persetujuan karena masih terganjal Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Karena persetujuannya harus dari pusat. Kita
masih menunggu," ucap Lilik.
Dia memaparkan, keenam narapidana yang menerima
remisi itu mendapat pemotongan hukuman bervariasi. Potongan tertinggi selama 1
bulan 15 hari. Hanya saja tidak ada satu pun yang mendapat remisi bebas, karena
masa tahanan mereka masih panjang.
"Para narapidana yang mendapat remisi umumnya
dihukum karena kasus narkoba. Tapi ada juga kasus pembunuhan dan asusila,"
pungkas Lilik.(juve)
Sumber : fokusmedan.com
Komentar
Posting Komentar