Hari Raya Nyepi, 6 Napi Tanjung Gusta Dapat Remisi

Hari Raya Nyepi, 6 Napi Tanjung Gusta Dapat Remisi
Senin, 31 Maret 2014
ilustrasi
 
fokusmedan : Pada Hari Raya Nyepi kali ini, sebanyak 6 dari 16 narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan mendapat remisi khusus hari besar keagamaan, Senin. Lima orang lainnya juga masih diusulkan untuk mendapatkan pemotongan tahanan.
"Jumlah warga binaan kita yang beragama Hindu 16 orang. Sebanyak 11 orang kita usulkan untuk mendapat remisi, karena dinilai sudah memenuhi syarat, seperti sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Namun dari 11 orang itu, baru 6 orang yang sudah turun remisinya," kata Lilik Sujandi, Kepala Lapas Tanjung Gusta, kepada fokusmedan.com, Senin.
Sementara itu, remisi yang diusulkan untuk 5 orang lainnya belum mendapat persetujuan karena masih terganjal Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Karena persetujuannya harus dari pusat. Kita masih menunggu," ucap Lilik.
Dia memaparkan, keenam narapidana yang menerima remisi itu mendapat pemotongan hukuman bervariasi. Potongan tertinggi selama 1 bulan 15 hari. Hanya saja tidak ada satu pun yang mendapat remisi bebas, karena masa tahanan mereka masih panjang.
"Para narapidana yang mendapat remisi umumnya dihukum karena kasus narkoba. Tapi ada juga kasus pembunuhan dan asusila," pungkas Lilik.(juve)
Sumber : fokusmedan.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda