Dua Narapidana Ketahuan Pesan Ganja 5 Ons Dari Orang Luar

Dua Narapidana Ketahuan Pesan Ganja 5 Ons Dari Orang Luar
Minggu, 30 Maret 2014
ilustrasi
 
Lubuk Pakam (SIB)- Sebanyak 5 ons ganja yang baru dipesan dari luar diamankan petugas Lapas Lubuk Pakam, Jumat (28/3) dan mengamankan 2 narapidana, Wag (51) Napi kasus Narkoba yang divonis 11 tahun pada Februari 2010 dan Suh (21) Napi kasus yang sama divonis 4 tahun penjara pada Juni 2011.
Kedua narapidana itu ketahuan memesan ganja 5 ons kepada seseorang di luar Lapas. Keterangan diperoleh SIB menyebutkan, ganja itu diketahui masuk Lapas Lubuk pakam berkat adanya informasi dari masyarakat di luar Lapas. Petugas kemudian melihat rekaman  4 unit CCTV yang baru sehari beroperasi di Lapas. Dalam rekaman itu, seorang wanita berambut pendek dari depan Lapas melempar sesuatu bungkusan ke dalam.
Sorenya, Suh yang menghuni kamar 8 Anggrek berpura-pura kencing di pinggir selokan dan mengambil bungkusan itu serta memindahkannya ke tong sampah yang ada di luar ruangan besuk. Selanjutnya Suh yang mengaku tinggal di Pasar II Karang Anyer Pematang Siantar itu meninggalkannya.
Beberapa saat kemudian, Suh kembali mendatangi tempat sampah dan mengambil bungkusan tersebut serta membawanya ke kamar Wag yang menghuni kamar 6 Mawar.
Petugas Lapas kemudian melakukan penggeledahan ke kamar Wag dan menemukan  ganja ditaksir seberat 5 ons dibungkus plastik di bawah tikar. Wag yang mengaku tinggal di Jalan Galang Lingkungan VII Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam dan Suh langsung diamankan di ruang KPLP.
Kalapas Lubuk Pakam Setia Budi Irianto Bc Ip didampingi KPLP Pariaman Saragih saat dikonfirmasi membenarkan 5 ons ganja ditemukan diduga dipesan oleh kedua Napi. Untuk pemeriksaan selanjutnya, kedua Napi dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (A26/r)
Sumber : hariansib.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda