3700 Narapidana Nyoblos di Kota Tangerang

3700 Narapidana Nyoblos di Kota Tangerang
Minggu, 30 Maret 2014
 
Jurnas.com | RIBUAN narapidana di Kota Tangerang akan memberikan hak pilihnya di Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014. Para warga binaan tersebut merupakan penghuni di empat lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, data pemilih tetap (DPT) di Kota Tangerang sesuai hasil pleno 19 Maret 2014, masih tetap diangka 1.235.144 pemilih. Dari jumlah 1.235.144 pemilih tercatat di DPT diantaranya adalah ribuan narapidana.
"Dari 1.235.144 pemilih diantaranya adalah 3.777 narapidana menempati di 4 lembaga pemasyarakatan di Kota Tangerang," kata Sanusi kepada Jurnas.com, Minggu (30/3).
Menurut Sanusi, dari sisi data pemilih, saat ini di Kota Tangerang sudah tidak ada lagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid dimana pada 24 Desember 2013 lalu masih terdapat 21 ribuan lebih NIK invalid.
Namun, KPU masih menginventarisir DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan daftar pemilih tambahan sampai H-14 menjelang Pileg nanti.
Persiapan sisi SDM sudah siap 100 persen mulai dari petugas PPK, PPS, dan KPPS sudah terbentuk dan semua siap bekerja sesuai aturan. Sementara persiapan logistik sudah mencapai 90 persen. Saat ini KPU Kota Tangerang sudah rutin mendistribusikan logistik Pileg ke PPK, PPS dan akan diteruskan ke KPPS hingga H-1 jelang pencoblosan 9 April mendatang.
"Dari data yang ada, KPU sudah mendistribusikan sebanyak 12.993 kotak suara, 9.657 bilik suara, dan akan menyebarkan sebanyak 5.044.387 surat suara," ujar Pane.
Pane yang mantan wartawan lokal di Tangerang ini mengaku, untuk distribusi surat suara sedikit terganggu lantaran masih terdapat kekurangan sebanyak 651 surat suara akibat rusak saat pelipatan. "Kami juga mengajukan sebanyak 7.307 surat suara tambahan untuk mengakomodir DPK yang masih disortir sampai H-14 sebelum pencoblosan," ujar Pane.
Sumber : jurnas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda