Rutan Lubuk Minturun Beroperasi Tahun Depan
Rutan
Lubuk Minturun Beroperasi Tahun Depan
27
Februari 2014
![]() |
|
Ilustrasi.
(Antara)
|
Padang,
(Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan
HAM Sumatera Barat menyebutkan bahwa Rumah Tahanan (Rutan) Lubuk Minturun,
Padang, belum bisa beroperasi pada tahun ini.
"Rutan
itu belum dapat digunakan tahun ini, kemungkinan pada 2015 mendatang,"
kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumbar Purwadi Utomo di Padang, Kamis.
Ia
menyayangkan keterlambatan operasional rutan tersebut mengingat fungsinya cukup
besar.
Namun,
katanya, pemunduran operasional tersebut harus dilakukan karena keadaan yang
belum memungkinkan untuk digunakan.
Kepala
Bagian (Kabag) Program Penyusunan Program Laporan Febrinaldi menyebutkan,
pengerjaan rutan itu sebenarnya telah sampai 100 persen. Namun selesainya
pembangunan fisik, tidak langsung memastikan jika rutan itu langsung bisa
digunakan.
"Perlu
dilakukan beberapa hal terlebih dahulu, termasuk uji kelayakan, pembentukan
satuan kerja, dan struktur organisasi," sebutnya.
Tidak
tertutup kemungkinan, katanya, dengan beroperasinya rutan itu akan ada
penambahan karyawan.
Rutan
yang dibangun di Lubuk Minturun, Padang, itu dirasakan sangat penting
fungsinya. Karena kapasitas rutan itu mampu menampung 300 tahanan.
Selain
itu, rutan tersebut juga dapat menjadi solusi bagi kelebihan kapasitas Lapas
Kelas II A Muaro Padang.
Selain
Rutan Padang, Febrinaldi juga menyebutkan tentang dua pembangunan yang telah
direncanakan, yakni Lapas Khusus Narkoba di Kota Sawahlunto, dan Rutan
Kabupaten Dharmasraya.
"Pembangunan
itu masih dalam tahap tender, selesai prosesnya mungkin Juni, ataupun Juli
2014," ujarnya. (*/hul/jno)

Komentar
Posting Komentar