Menkumham Larang Corby Wawancara Eksklusif Karena Masih Napi
Menkumham
Larang Corby Wawancara Eksklusif Karena Masih Napi
"Dia
harus tahu bahwa dia masih dalam status sebagai narapidana."
Rabu,
26 Februari 2014
| Schapelle Leigh Corby |
VIVAnews
- Kementerian Hukum dan HAM melarang Schapelle Leigh Corby untuk melakukan
wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi swasta asal Australia.
Sebelumnya,
Corby mengirim surat kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk diberi
kesempatan wawancara dengan salah satu stasiun televisi Australia.
"Saya
sudah baca suratnya. Ya, saya tidak usah kemukakan di sini. Tetapi intinya
kira-kira dia minta diberi kesempatan untuk wawancara," kata Amir di Nusa
Dua, Rabu 26 Februari 2014.
Menurutnya,
Corby harus sadar diri bahwa dia masih berstatus narapidana. Hanya saja, ia
beruntung dapat menikmati pembebasan bersyarat.
"Dia
harus tahu bahwa dia masih dalam status sebagai narapidana yang menikmati
pembebasan bersyarat," tegas Amir.
Menurutnya,
sejak awal Corby tentu mengerti persyaratan apa saja yang menyertai pembebasan
bersyaratnya. Kementerian, Amir melanjutkan, tidak memberi ruang bagi Corby
untuk mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
"Persyaratan-persyaratan
yang menyertai pembebasan bersyarat itu tentunya dia mengerti. Dan saya kira,
setiap kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan, kecemburuan sosial
itu harus dihindari," harap Amir.
Amir
menegaskan, jika hal itu dipaksakan, maka akan menimbulkan ketidakadilan bagi
yang lainnya. Sementara itu, alasan yang diajukan Corby untuk menggelar
wawancara itu demi memperbaiki kondisi kejiwaannya, Amir tetap tak peduli.
"Apa
itu? Kami punya pertimbangan sendiri," tegasnya. Amir tak mau menilai
apakah alasan yang diajukan Corby tersebut mengada-ada atau tidak. "Kita
tidak usah menilai. Tapi, Kementerian Hukum dan HAM dan jajarannya punya
penilaian dan pertimbangan sendiri," imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar