KPU Sosialisasi Warga Binaan LP
KPU Sosialisasi Warga Binaan LP
27 Februari 2014
SOSIALISASI DI LP – Beginilah suasana sosialisasi pemilu di LP Kelas II A, Kendal.
AGUNG FIRMANSYAH / RADAR PEKALONGAN
|
KENDAL – Narapidana yang tidak
sedang kehilangan hak politiknya atau hak politiknya tidak dicabut berdasarkan
keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, memiliki hak
yang sama dengan warga masyarakat lainnya, termasuk dalam memilih calon anggota
DPR RI, DPD, DPRD Propinsi serta DPRD Kabupaten/ Kota. Hal itu disampaikan oleh
salah seorang anggota Komisi KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, SE, dari Divisi
Sosialisasi, Rabu (26/2).
Atas dasar pertimbangan inilah,
selain memberikan sosialisasi, tatacara pencoblosan yang benar kepada para
pemilih pemula di 12 sekolah SLTA di Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria juga
menyampaikan sosialisasi serupa kepada 186 orang warga binaan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Kendal. Di tengah keterbatasan tembok dan tirai besi
yang mengungkungnya, ternyata para narapidana yang mayoritas pria itu, demikian
antusias mendengarkan kegiatan sosialisasi tersebut.
Selama ini informasi tentang
tatacara Pemilu yang diketahui oleh para warga binaan, memang relatif masih
minim. Hal demikian memang bisa dimaklumi mengingat ruang gerak mereka amat
terbatas, berada di dalam lingkungan tembok LP. “Mengingat mereka memiliki hak
untuk memilih maka, KPU jauh hari memberikan pemahaman tentang kepemiluan,”
terang satu- satunya anggota Komisi KPU perempuan ini.
Ditambahkan, untuk memudahkan
napi dalam memahami tatacara mencoblos, Hevy yang didampingi sejumlah tenaga
sekretariat KPU wanita tidak lupa membawa contoh kartu suara dan praktik
mencoblos yang benar. Untuk itu, ia minta sukarelawan warga binaan maju ke
depan, yakni Abun, salah seorang napi yang tersangkut masalah narkoba.
Sosialisasi dan praktik berjalan lancar dengan tetap di bawah pengawasan
petugas Lapas setempat.
Nantinya di Lapas akan disiapkan
TPS khusus untuk memudahkan mereka menyalurkan aspirasi politiknya. Selain di
LP Kelas IIA, KPU juga menugaskan Hevy Indah Oktaria, memberikan sosialisasi
serupa di lingkungan kompleks Lokalisasi Gambilu, Kecamatan Kaliwungu, yang
berbatasan dengan Mangkang, Kota Semarang. Bagi Hevy, dimanapun ditugaskan,
dirinya siap melaksanakannya tugas itu dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.
(ap19)
Komentar
Posting Komentar