Mulai 2014 Lapas Muarasabak Akan Jadi Rutan Khusus Narkoba
Hukum
Mulai 2014 Lapas Muarasabak Akan Jadi
Rutan Khusus Narkoba
Senin, 30 Desember 2013
JAMBI - Provinsi Jambi sebentar lagi akan memiliki
rumah tahanan khusus kasus narkoba, yakni di Lapas Muarasabak, Kabupaten
Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Hal ini diungkapkan oleh Humas Kantor Wilayah
Kemenetrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Izhar.
"Fisik masih belum selesai, mudah
mudahan tahun depan (2014) sudah bisa digunakan," ujar Izhar.
Ia menjelaskan, sementara untuk
tahanan khusus tindak pidana umum akan ditempatkan di Lapas Sarolangun yang
juga masih pada tahap penyelesaian.
"Meski nanti ada kasus narkoba di
Kerinci, tetap akan dibawa di Lapas Muarasabak," katanya.
Sementara untuk Lapas di daerah lain
sifatnya hanya sebagai rumah tahanan titipan sebelum terpidana menerima vonis
pengadilan.
Pembangunan dua lapas di Muarasabak
dan Sarolangun itu tujuannya untuk mengatasi masalah overkapasitas penghuni
lapas yang banyak terjadi di daerah.
Bahkan Izhar mengisyaratkan akan
kemungkinan pembangunan atau relokasi Lapas Klass II Jambi.
"Iya, kalau ada yang sanggup dan
mau, silahkan mengkomunikasikan kepada pihak Kemenhumham," ungkap Izhar.
Ia menambahkan, kondisi Lapas Klas II
Jambi juga mengalami over kapasitas, dimana tahanan yang ada mencapai 1.100
orang dari kapasitas seharusnya hanya bisa dihuni oleh 218 orang.
Komentar
Posting Komentar