Mulai 2014 Lapas Muarasabak Akan Jadi Rutan Khusus Narkoba

Hukum
Mulai 2014 Lapas Muarasabak Akan Jadi Rutan Khusus Narkoba
Senin, 30 Desember 2013

JAMBI -  Provinsi Jambi sebentar lagi akan memiliki rumah tahanan khusus kasus narkoba, yakni di Lapas Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Hal ini diungkapkan oleh Humas Kantor Wilayah Kemenetrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Izhar.

"Fisik masih belum selesai, mudah mudahan tahun depan (2014) sudah bisa digunakan," ujar Izhar.

Ia menjelaskan, sementara untuk tahanan khusus tindak pidana umum akan ditempatkan di Lapas Sarolangun yang juga masih pada tahap penyelesaian.

"Meski nanti ada kasus narkoba di Kerinci, tetap akan dibawa di Lapas Muarasabak," katanya.

Sementara untuk Lapas di daerah lain sifatnya hanya sebagai rumah tahanan titipan sebelum terpidana menerima vonis pengadilan.

Pembangunan dua lapas di Muarasabak dan Sarolangun itu tujuannya untuk mengatasi masalah overkapasitas penghuni lapas yang banyak terjadi di daerah.

Bahkan Izhar mengisyaratkan akan kemungkinan pembangunan atau relokasi Lapas Klass II Jambi.

"Iya, kalau ada yang sanggup dan mau, silahkan mengkomunikasikan kepada pihak Kemenhumham," ungkap Izhar.


Ia menambahkan, kondisi Lapas Klas II Jambi juga mengalami over kapasitas, dimana tahanan yang ada mencapai 1.100 orang dari kapasitas seharusnya hanya bisa dihuni oleh 218 orang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda