Bupati Minta Bangun Rutan
Bupati
Minta Bangun Rutan
Ajak
Kejaksaan ke Kemenkumham, Lahan 4,5 Hektare Siap
Jumat,
13 Desember 2013
KUKER
KAJAT I: Bupati Ismail Thomas (kiri) bersama Kajati Amri Sata (ketiga kiri) dan
istri, saat malam ramah-tamah di Sendawar.
SENDAWAR
- Selama ini, tahanan/narapidana harus dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Ke depan, di Kutai Barat yang sudah baru
dimekarkan menjadi dua kabupaten (Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu) layak
memiliki Rumah Tahanan Negara (Rutan) sendiri.
Bupati
Kutai Barat Ismail Thomas mengatakan, pada 2015 mendatang Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Kaltim bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berjuang ke
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta untuk
mengajukan pembangunan Rutan di Kutai Barat.
“Jadi
tidak ada lagi tahanan dibawa ke Tenggarong, karena jarak tempuhnya dari Kutai
Barat lumayan jauh, sekitar 250 kilometer,” ungkap Bupati Kutai Barat Ismail
Thomas, pada malam ramah-tamah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim
Amri Sata dan jajarannya di Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Kutai Barat,
Kompleks Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar,
Selasa (10/12) malam.
Bupati
mengatakan, sebelum pembangunan Ibu Kota Sendawar, sudah menyiapkan lahan untuk
Rutan Kutai Barat seluas 4,5 hektare. Lokasinya, di pinggir kawasan Kelurahan
Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok. “Bahkan, badan jalan menuju ke lokasi
tersebut sudah diaspal,” ujarnya.
Kajati
Kaltim Amri Sata berjanji, akan membicarakan mengenai keluhan atau problem
tahanan Kejaksaan yang sekarang masih dibawa ke Rutan Tenggarong, Kabupaten
Kutai Kartanegara. “Saya sebagai kepala
forum komunikasi pimpinan daerah akan saya bicarakan juga dengan Depkumham,
semoga terwujud dan berhasil. Memang perlu dibangunnya Rutan di Kutai Barat.
Karena selain jarak tempuhnya sangat jauh pada saat membawa tahanan menuju
Rutan Tenggarong juga berisiko di jalan,” terangnya.
Lebih
lanjut Bupati mengungkapkan, upaya pembangunan Rutan Kutai Barat sebenarnya
sudah 2 sampai 3 kali mengajukan ke Kemenkumham di Jakarta. “Cuma pada saat
itu, anggarannya belum ada. Mudah-mudahan anggaran pada 2015 mendatang dan
seterusnya bisa dialokasikan untuk pembuatan Rutan Kutai Barat,” harapnya.
Seiring
dengan perkembangan zaman, daerah ini memerlukan Rutan. Apalagi Kutai Barat
sekarang telah dimekarkan menjadi dua kabupaten, yakni Kutai Barat dan Mahakam
Ulu. Kedua kabupaten tersebut termasuk wilayah kerja Kejari Sendawar.
Komentar
Posting Komentar