Atut Chosiyah Bertahan di Paviliun Cendana
Atut Chosiyah Bertahan di Paviliun
Cendana
MINGGU, 29 DESEMBER 2013
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten
Ratu Atut Chosiyah belum dipindahkan ke blok sel tahanan Rumah Tahanan Pondok
Bambu, Jakarta Timur. Saat ini Atut masih menempati kamar Paviliun Cendara
(C13) Rutan Pondok Bambu.
Menurut rencana, Atut menempati kamar
C13 untuk masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama sepekan, sejak dia
ditahan pada 20 Desember lalu. "Mapenaling itu paling cepat tujuh hari dan
paling lama 30 hari," kata Kepala Humas Dirjen Pemasyarakatan Kementerian
Hukum dan HAM Akbar Hadi kepada Tempo, Sabtu, 28 Desember 2013.
Akbar pun belum dapat memastikan kapan
Atut dipindahkan ke blok sel. Menurutnya, pemindahan Atut ke blok sel
tergantung pada hasil tim pengamat pemasyarakatan Rutan Pondok Bambu.
"Setiap rutan atau lapas ada tim pengamat pemasyarakatannya sendiri. Nanti
tim itu yang menentukan apakah tahanan ini sudah selesai masa perkenalannya dan
dapat dipindah ke blok," ujarnya.
Nantinya, kata Akbar, tim pengamat
pemasyarakatan akan merekomendasikan blok tahanan yang akan menjadi tempat
seorang tahanan yang telah selesai masa perkenalannya kepada kepala rutan.
"Keputusan akhirnya tetap di kepala rutan," ujarnya.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu
karena tersandung masalah korupsi sengketa pillkada Lebak, Bante, serta korupsi
alat kesehatan. Komisi antirasuah beralsan, penahanan dilakukan karena Atut
dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti. (Baca:Cara Menjerat Atut dengan
Pasal Pencucian Uang)
Kamar Paviliun Cendara yang berukuran
4X6 meter itu dihuni oleh 17 orang tahanan, termasuk Atut dan Direktur PT
Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus korupsi pengurusan
penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Tak ada fasilitas
mewah di dalam kamar itu, hanya sebuah kipas angin dan matras sebagai alas
tidur. (Baca:Atut Ditahan, Bagaimana Analisis dari Media Sosial)
Komentar
Posting Komentar