Waktu Menonton TV Diatur, Antisipasi Rusuh di Lapas Klas IIA

Waktu Menonton TV Diatur
Antisipasi Rusuh di Lapas Klas IIA
Minggu, 29 September 2013

SAMARINDA - Rusuh yang terjadi di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia, terus menjadi perhatian petugas Lapas Klas IIA Samarinda. Apalagi belum lama ini, Lapas Tenggarong juga nyaris dibakar akibat perbuatan salah satu warga binaan. Berbagai upaya mengantisipasi ancaman tersebut diperhatikan petugas lapas di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Menyikapi kejadian yang terjadi di beberapa lapas sebelumnya, Plt Kepala Lapas Klas IIA Samarinda, Pariadi, melalui KPLP Santoso menuturkan, pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan terhadap seluruh napi dengan cara kekeluargaan. Diakuinya, sempat ada perintah yang melarang warga binaan menonton televisi, khususnya jika ada berita yang menyangkut kerusuhan di lapas.
“Namun kami tidak bisa terus melakukan itu, karena sama saja terlalu mengekang kebebasan napi yang juga mempunyai hak sama dengan masyarakat lainnya,” tutur Santoso.
Aturan dan pertimbangan itulah membuat petugas lapas harus mengembangkan cara pencegahan yang dapat diterima seluruh napi. Jika biasanya TV dapat dinyalakan langsung oleh warga binaan, sejak adanya peristiwa lapas dibakar TV baru dinyalakan pada jam tertentu. “Biasanya dari jam tujuh sampai sepuluh malam,” jelas Santoso.
Meski begitu, Santoso tidak bisa mengantisipasi jika saat warga binaan menonton TV ada terselip berita yang menayangkan peristiwa terbaru yang terjadi di lapas-lapas lainnya.
“Kalau ada tayangan seperti itu, secara otomatis kami langsung melakukan pendekatan kepada napi dan memberikan pengertian yang mudah dipahami dan dimengerti," tutur Santoso.

Informasi menurut Santoso, tidak hanya datang dari media massa, tetapi juga bisa datang dari keluarga maupun kerabat mereka yang membesuk napi tersebut. "Apalagi di tengah kemajuan informasi yang sedemikian pesatnya," pungkasnya. (oke/nin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Denny Menjawab SMS Anda