Mahasiswa IPB Ciptakan Detektor Telepon Seluler Napi
Mahasiswa
IPB Ciptakan Detektor Telepon Seluler Napi
Kamis,
26 September 2013
REPUBLIKA.CO.ID,
BOGOR - Prihatin dengan maraknya penggunaan telepon seluler di lembaga
pemasyarakatan (lapas), lima mahasiswa IPB ciptakan detektor telepon selular
narapidana (napi).
Lima
Mahasiswa Departemen Teknik Mesin dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian
IPB, Setia Trianto, Muhammad Nafis
Rahman, Muhammad Sigit, Heri Heriyanto dan Qorry Aina mengikutsertakan karya
mereka Jail Phone Detector (JPD) dalam Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM).
Adanya
JDP diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan alat komunikasi oleh napi di
lapas. Salah satu anggota tim JPD, Qorry Aina, mengatakan timnya terdorong
menciptakan karena selama ini alat pengganggu sinyal di lapas jangkauannya
tetlalu luas.
"Misalnya
di lapas Cipinang. Pengganggu sinyal cakupannya sekitar 300 meter, cukup bagus
untuk lapas. Tapi masyarakat sekitar terkena imbas," kata Qorry.
Teknologi
JPD memiliki jangkauan maksimum deteksi antara tujuh hingga sembilan meter
sehingga deteksi hanya bisa dilokasi target. Teknologi tidak hanya dapat
diterapkan di lapas namun juga dapat dilakukan di tempat lain seperti ruang
sekolah saat ujian.
Alat
ini mampu penangkap sinyal, baik dari telepon selular Global System for Mobile
Communication (GSM), Code Division Multiple Access (CDMA) maupun sinyal dari
walkie talkie.
Penangkap
sinyal akan mendeteksi sinyal aktif dari telepon seluar saat melakukan
panggilan, Short Message Service (SMS) maupun saat mengakses internet.
JPD
bekerja dengan melalui tiga tahapan. Pertama, alat ini akan menangkap sinyal
telepon selular yang berada dalam radius jangkauan alat melalui antena. Setelah
itu, sinyal yang tertangkap akan diperkuat oleh penguat sinyal (amplifier).
Dari
penguat (amplifier), sinyal akan diolah mikrokontroler menjadi sebuah informasi
yang ditampilkan pada layar LCD alat berupa pesan 'Sinyal hanphone terdeteksi'.
Informasi
yang diolah mikrokontroler selanjutnya disimpan dalam sistem kartu memori yang
juga terintegrasi dengan sistem pewaktu sehingga jumlah aktivitas komunikasi
perhari dapat diketahui.
Kartu
memori tersebut dapat berupa SD Card maupun MMC. Informasi jumlah dan waktu
aktifitas komunikasi yang ada pada kartu memori dapat dibuka melalui komputer
maupun laptop. Kartu memori inilah yang dapat dijadikan barang bukti pihak yang
berwenang ketika melakukan inspeksi.
Pada
percobaan pertama dan kedua, alat ini hanya mampu memberi hasil deteksi dari
buzzer dan LED indikator.
Pada
percobaan ke tiga, dilakukan modifikasi sehingga keluarannya juga dapat dibaca
mikrokontroler untuk ditampilkan di LCD maupun disimpan ke dalam sistem memori
terintegrasikan sistem pewaktu.
Sistem
pewaktu yang digunakan pun cukup detil mencakup jam, menit dan detik sesuai
waktu setempat saat sinyal telepon selular target ditangkap JPD.
Komentar
Posting Komentar