Lelang Jabatan Dirjen PAS, Calon Dicecar Soal Rekam Jejak
Lelang
Jabatan Dirjen PAS, Calon Dicecar Soal Rekam Jejak
Kamis,
26 September 2013
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA - Sebanyak tujuh calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menjalani
tes wawancara terbuka banyak dicecar pertanyaan seputar rekam jejak mereka dari
mulai meniti karier hingga saat ini. Pada tes wawancara hari pertama, Panitia
Seleksi mewawancara tujuh kandidat antara lain Adrianus Eliasta Meliala, Y.
Ambeg Paramarta, Moohammad Ghazalie, Rusdianto, F. Haru Tamtomo, Yon Suharyono,
dan Handoyo Sudrajat.
Salah
satu calon, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Yon Suharyono, dicecar terkait
catatannya yang pernah menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Lapas
Ciamis, Jawa Barat, dan Lapas Medan, Sumatera Utara. "Iya dulu
kadang-kadang menerima saat sebagai kepala lapas, paling besar Rp5 juta.
Kondisi saat itu tidak sekencang sekarang. Tetapi itu bagian dari masa lalu, ke
depan kami memperbaiki," jawab Yon.
Ia
juga banyak ditanya seputar daftar kekayaannya seperti kepemilikan tanah di
atas seribu hektar hingga biaya pernikahan anaknya. "Tanah itu warisan
atas nama istri saya," tambah Yon yang mencetuskan ide penggunaan kartu di
lapas untuk menghindari peredaran uang bebas.
Sementara
itu, Kepala Kanwil Sulawesi Selatan, F. Haru Tamtomo dimintai penjelasan rekam
jejaknya ketika pernah mengawal narapidana namun tidak sampai ke tempat tujuan.
Haru menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada tahun 1984 saat ia baru
mengawali tugasnya di lapas.
"Itu
adalah kekeliruan saya dalam bertugas yang efeknya luar biasa hingga saat ini.
Sekarang saya jadi lebih waspada termasuk kepada bawahan agar tidak terjadi
lagi," ujar Haru yang selalu mengembalikan honor yang diterima kepada
bendaharanya untuk dikelola lagi.
"Honor
yang saya terima diluar gaji selalu saya titip untuk disimpan untuk kegiatan
tertentu yang bersifat non dinas. Misal acara gerak jalan, lalu dibelikan untuk
doorprize," jelasnya. Dalam misinya, Haru yang pernah mencanangkan program
lapas anak ramah anak itu berencana membuat kluster di dalam setiap wilayah
dengan salah satu lapas menjadi induknya. "Lapas induk itu jadi rujukan
bandar narkotika, pengedar, dan produsen," jelasnya.
Mengenai
rekam jejak ini, sosiolog Imam Prasodjo menilai pelanggaran atau sikap tidak
disiplin yang pernah dilakukan kandidat bukan berarti buruk. Menurut dia
kejujuran kandidat untuk mengakui menjadi apresiasi dan satu sisi jadi
penilaian sendiri.
"Itu
jadi pertimbangan. Kesalahan masa lalu bisa memicu dia jadi hati-hati, bisa
saja setelah itu dia jadi lebih bagus. Ada juga orang yang melakukan
pelanggaran, malah menjadi efek kambuhan. Ini nanti yang dibahas saat
rapat," jelasnya
Tes
wawancara terhadap calon Direktur Pemasyarakatan ini dilanjutkan Jumat (27/9)
besok dengan tiga calon lain yakni Makmun, Gunarso, dan I Wayan Sukerta dimulai
pukul 08.30.
Panitia
seleksi dipimpin oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana dan anggota yang terdiri
dari Rektor UIN Komaruddin Hidayat, Sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata
negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Pihak internal
terdiri dari Denny, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM
Harkristuti Harkrisnowo.
Komentar
Posting Komentar