Integritas Dirjen Pemasyarakatan Tak Boleh Terbeli
Integritas
Dirjen Pemasyarakatan Tak Boleh Terbeli
Jumat, 27 September 2013
Wakil
Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana | KOMPAS.COM/Sandro Gatra
JAKARTA,
KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana berharap
Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru nantinya memiliki integritas yang
tak dapat terbeli. Hal itu menjadi salah penilaian dalam menyeleksi 10 calon
dirjenpas.
"Kriteria
calon dirjenpas, orang yang integritasnya tidak boleh terbeli satu titik
pun," kata Denny di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jumat (27/9/2013).
Denny
mencontohkan integritas dapat terganggu dari hal kecil sekalipun seperti
bersedia ditraktir makan oleh atasan dan menggunakan mobil dinas untuk acara
pribadi. Kriteria berikutnya menurut Denny, harus memahami segala persoalan
dalam Lembaga Pemasyarakatan dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Menurut
Denny, 10 calon dirjenpas memiliki kelebihan dan kekurangan. Saat ini pihaknya
mencari sosok yang sangat mendekati kriteria tersebut.
"Kalau
terbeli repot. Mungkin enggak ada yang seperti malaikat," katanya.
Saat
ini, 10 kandidat tengah berada pada tahap wawancara. Seusai tahap ini, panitia
seleksi akan mengirimkan tiga nama pada Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin untuk
kemudian diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berikut
10 kandidat dirjenpas:
- Adrianus E. Meliala (Anggota Kompolnas dan Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia)
- F. Haru Tamtomo (Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan)
- Gunarso (Inspektur Wilayah I Kemenkumham)
- Handoyo Sudradjat (Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK)
- I Wayan Sukerta (Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara)
- Ma’mun (Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan)
- Mohammad Ghazalie (Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Ketahanan Nasional)
- Rusdianto (Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)
- Yon Suharyono (Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu)
- Y. Ambeg Paramarta (Kepala BPSDM Kemenkumham)
Sumber :
Komentar
Posting Komentar