Ditjen PAS Siap Bantu BNN Ungkap Napi Pemasok 588 Ekstasi Milik Mahasiswi
Ditjen
PAS Siap Bantu BNN Ungkap Napi Pemasok 588 Ekstasi Milik Mahasiswi
Jumat, 27/09/2013
Jakarta
- Seorang mahasiswi, tersangka kasus narkoba di BNN mengaku mendapatkan barang
haram tersebut dari seorang napi di Lapas Narkotika Cipinang. Pihak Ditjen
Permasyarakatan (PAS) siap membantu BNN untuk mengungkap hal ini.
"Kalau
memang ada penemuan seperti itu, kami membuka pintu seluas-luasnya kepada
aparat penegak hukum untuk membongkar kasus ini," ujar Kepala Humas Ditjen
PAS Akbar Hadi dalam perbincangan, Jumat (27/9/2013).
Namun
Akbar juga berharap, kepada para penegak hukum termasuk BNN, agar berkoordinasi
dengan pihaknya terlebih dahulu, ketika mendapatkan pengakuan bahwa ada
keterlibatan napi.
"Kalau
nanti diekspose seperti ini jaringannya bisa putus. Dan jangan-jangan ini cuma
pengakuan semata, untuk memutus jaringan," kata Akbar.
"Kecenderungannya
begitu. Kalau yang dari luar ketangkap ngakunya dari dari dalam lapas, kalau
gitu sudah keputus," kata Akbar.
Sebelumnya
diberitakan, hasil penyidikan Badan Narkotika Nasional (BNN), mengungkap
mahasiswi berinisial ES mendapat narkotika dari narapidana di Lapas Narkotika
Cipinang. Narapidana tersebut merupakan perantara pemesan narkoba.
"Untuk
dapat barang narkoba tersebut ES mengaku kerja sama dengan salah seorang napi
di Lapas Narkotika Cipinang berinisial GS," ujar Kabag Humas Kombes Pol
Sumirat Dwiyanto di lokasi pemusnahan barang bukti, halaman parkir belakang
BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2013).
Menurutnya
GS telah diamankan dan dimintai keterangan. Napi tersebut diketahui bertugas
sebagai perantara. "Napi berinisial GS, dia berfungsi sebagai perantara
pemesanan narkoba yang dilakukan ES," imbuhnya.
Sumirat
mengatakan ES dan BC merupakan sepasang kekasih. Saat ini para tersangka dalam
kasus ini masih diperiksa di tahap penyidikan. Berkas belum dilimpahkan ke
persidangan.
Komentar
Posting Komentar