Calon Dirjen Pemasyarakatan Kritik Kinerja Denny Indrayana
Calon
Dirjen Pemasyarakatan Kritik Kinerja Denny Indrayana
Jumat, 27 September 2013
Wakil
Wilayah I Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM), Gunarso
menjalani tes wawancara menjadi calon Dirjen Pemasyarakatan di Kantor Kemenhuk
dan HAM, Jakarta, Jumat (27/9/2013). | KOMPAS.com/DIAN MAHARANI
JAKARTA,
KOMPAS.com - Calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Gunarso
menjalani tes wawancara oleh panitia seleksi (pansel) di Kantor Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (27/9/2013). Pada kesempatan itu, Gunarso
mengkritik kinerja Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana. Hal ini bermula ketika
anggota Pansel Dirjen Pas Abdullah Hehamahuwa menanyakan kebijakan Denny kepada
Gunarso.
"Menurut
Anda, apa kebijakan Pak Denny yang salah selama jadi Wamen?" tanya
Abdullah.
Gunarso
yang merupakan Inspektur Wilayah I Kemenhuk dan HAM itu tampak bingung menjawab
pertanyaan Abdullah. Denny yang merupakan ketua pansel juga berada di depannya
bersama jajaran pansel lainnya. Tak berapa lama, dia mengungkapkan pendapatnya
tentang kinerja Denny.
"Mohon
maaf, kalau menurut saya apa yang dilakukan Pak Wamen semua benar. Cuma ada
sesuatu yang kurang terkait dengan strategi," jawab Gunarso.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
Menurutnya, hal yang kurang tepat dilakukan Denny ketika mendatangi lapas di Pekanbaru. Saat itu, Denny berusaha menangkap narapidana kasus narkoba. Namun, tidak diizinkan masuk karena sudah larut malam. Menurut Gunarso, tindakan pegawai yang melarang Denny masuk sudah tepat.
Menurutnya, hal yang kurang tepat dilakukan Denny ketika mendatangi lapas di Pekanbaru. Saat itu, Denny berusaha menangkap narapidana kasus narkoba. Namun, tidak diizinkan masuk karena sudah larut malam. Menurut Gunarso, tindakan pegawai yang melarang Denny masuk sudah tepat.
"Karena
itu waktunya malam. Sebetulnya tidak bisa masuk begitu saja karena ada prosedur
dan berjalan tiap tahun. Pegawai itu memang menjalankan prosedur, dan mengambil
narapidana ada dasar hukumnya," katanya.
Abdullah
pun kembali bertanya, "Itu Wamen sedang kunker atau sidak?"
Menurut
Gunarso, menangkap narapidana atau warga binaan dalam lapas adalah bagian dari
operasional. "Itu bukan kunker bukan sidak, itu operasional mau ngambil
warga binaan," jawab Gunarso.
Dalam
menjawab pertanyaan ini, Gunarso beberapa kali mengucap kata maaf terlebih
dahulu. Denny pun hanya tersenyum dan mengangguk mendengar jawaban Gunarso.
Dalam
wawancara itu, Gunarso juga menyatakan kesiapannya untuk menjabat Dirjen Pas.
Meniti karier di Kementerian Hukum dan HAM, Gunarso adalah Lulusan Akademi Ilmu
Pemasyarakatan pada 1980 yang laihir pada 1958.
Saat
ini, dia adalah Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum
menempati jabatan ini, dia menapaki beragam penugasan, mulai dari Kasubsi
Keamanan Lapas Bekasi, Kepala Pengamanan Lapas Bekasi, Karutan Klungkung,
Kalapas Kalianda dan Pati, Kabid Pas di Sumbar dan Yogyakarta, hingga Kadivpas
di Papua, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.
Gunarso
menambah catatan pendidikannya dengan mengambil jurusan Administrasi Negara
STIA LAN. Selain itu, berbagai diklat teknis dia ikuti, mulai Diklat Teknis
Manajerial Tingkat Madya, Diklat Teknis Manajemen Konflik, sampai Diklat PIM
II. Gunarso pernah dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan 30 Tahun.
Dalam
makalah yang dia ajukan dalam seleksi ini, Gunarso mengusulkan beragam langkah
terutama untuk mengatasi ketimpangan kapasitas untuk warga binaan. Dia
mengusulkan optimalisasi instrumen yang mengarahkan para narapidana bisa lebih
cepat bebas, redistribusi warga binaan, peningkatan kapasitas lembaga
pemasyarakatan atau rumah tahanan, dan pengarahan para pengguna narkoba ke
panti rehabilitasi alih-alih dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan.
Dalam
LHKPN 2012, Gunarso tercatat memiliki total kekayaan Rp 783,955 juta dengan
harta tak bergerak senilai Rp 501,15 juta, harta bergerak senilai Rp 212 juta,
dan uang tunai atau harta setara kas senilai Rp 70,805 juta. Gunarso bersaing
dengan 9 kandidat Dirjen Pas lainnya.
Dari
seluruh tahapan seleksi, akan dicari tiga kandidat yang akan diusulkan kepada Presiden
untuk kemudian salah satunya diangkat menjadi Dirjen Pemasyarakatan.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar