7 Rutan di Kalbar Over Kapasitas
7
Rutan di Kalbar Over Kapasitas
Jum'at,
27 September 2013
Ilustrasi
Okezone
PONTIANAK
- Kepala Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar), Budi S Rachman mengakui rumah tahanan (rutan) di Kalbar over
kapasitas.
"Kami
akui bahwa kami kekurangan SDM serta fasilitas yang tidak memadai. Beberapa
Lapas yang ada di Kalbar bahkan over kapasitas," ungkap Budi kepada
Okezone ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/9/2013).
Menurutnya
dari 12 Lapas yang ada di Kalbar, hanya lima rutan yang tidak over kapasitas.
Seperti Lapas Kelas II A Pontianak, kapasitas 500 Napi dan tahanan, saat ini
memuat 692 orang tahanan. Untuk Rutan Kelas II B di Kabupaten Ketapang,
kapasitas 200 orang, ditempati 362 Napi.
Kemudian
Rutan Kelas II B Kota Singkawang, kapasitas 250, ditempati 307 Napi. Rutan
Kelas II B Kabupaten Sintang, kapasitas 200, saat ini menampung 280 Napi.
Kemudian
di Rutan Kelas II A Pontianak, kapasitas hanya 200, tetapi menampung 415 napi.
Belum lagi Rutan Kelas II B Mempawah, kapasitas menampung 115, saat ini menampung
207 napi.
"Untuk
Rutan Kelas II B Kabupaten Sanggau, kapasitas seharusnya 150, saat ini
menampung 232 napi," ucapnya.
Dia
mengakui telah melakukan kominikasi dengan Kalapas Kabupaten Sintang, Bupati
Sintang, Danrem dan Kapolda. "Mereka sudah membahas bagaimana apa yang
terjadi sekarang, untuk kemudian dapat diantisipasi untuk masa mendatang,"
tuturnya
Budi
mengatakan kasus tindak pidana narkoba mendominasi penghuni lapas. Kasus
narkoba sekitar 40-50 persen. "Dari pencurian yang paling banyak narkoba.
Ada namanya bandar, pengedar, pemakai pemula. Sementara lapas tidak ada sarana
dan parasarana untuk menghalangi masuknya narkoba," ujarnya. (ydh)
Komentar
Posting Komentar