Tempatkan Napi Narkoba di Pusat Rehabilitasi dan Bangun Lapas Baru
Tempatkan
Napi Narkoba di Pusat Rehabilitasi dan Bangun Lapas Baru
Selasa, 27 Agustus 2013
Narapidana
menggelar protes di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumut, yang dibakar
dalam kerusuhan, 18 Agustus 2013. Sebanyak 30 narapidana melarikan diri dengan
memanjat dinding penjara.
JAKARTA,
KOMPAS.com — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Amran Silalahi, menilai masalah kelebihan
kapasitas yang ada di seluruh lembaga permasyarakatan (lapas) harus segera
diselesaikan. Menurutnya, solusinya adalah menempatkan para narapidana pengguna
narkotika dan obat terlarang di pusat rehabilitasi karena sebagian besar warga
binaan lapas adalah pengguna narkotika.
"Jumlah
warga binaan sebanyak 17 ribu di lapas Sumatera Utara. Sebanyak 10 ribu adalah
narapidana, lalu kita urai lagi ada sekitar 7 ribu narapidana yang terkait
dengan tindak pidana narkotika, dari 7.000 napi ada 4.000 lebih pengguna
narkotika," ujar Amran saat rapat pimpinan pemasyarakatan di Kantor
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Mengacu
pada UU No.35 Tahun 2009, Amran mengatakan pengguna narkotika, termasuk napi,
seharusnya di rehabilitasi bukan dihukum dengan pidana. Jika ini diterapkan,
masalah kelebihan kapasitas akan segera terpecahkan.
"Kalau
yang pengguna narkotika bisa direhabiliitasi tidak mungkin akan terjadi over
capacity dan sampai sekarang belum terpecahkan," kata Amran.
Selain
itu, Amran menuturkan, seharusnya ada penambahan lapas di setiap kabupaten.
Pertumbuhan lapas sebagai unit pelaksana tugas (UPT) dinilainya tak sebanding
dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Dia pun berharap lapas-lapas baru
dibangun di Sumatera Utara.
"Pertumbuhan
UPT sangat kecil, sedangkan tingkat kriminalitas sangat tinggi, oleh karena itu
terjadi over capacity. Kalau tidak dibarengi dengan pertumbuhan itu, saya yakin
tidak terpecahkan masalah UPT," ungkapnya.
"Khusus
di Sumatera Utara, harus segera bangun satu lapas UPT kelas 1 sehingga kita
bisa memecahkan kondisi lapas kelas 1 Medan yang over kapasitas sehingga tidak
ada penumpukan," tambah Amran.
Kerusuhan
terjadi di sejumlah lapas dalam dua bulan terakhir, seperti kerusuhan antarnapi
yang diikuti kebakaran di Lapas Tanjung Gusta pada tanggal 11 Juli lalu.
Terakhir, terjadi kerusuhan dan juga kebakaran di Lapas Labuhan Ruku Sumatera
Utara, Minggu (18/8/2013). Dari peristiwa-peristiwa tersebut terungkap realita
kelebihan kapasitas di setiap lapas.
Editor
: Caroline Damanik
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2013/08/27/1328496/Tempatkan.Napi.Narkoba.di.Pusat.Rehabilitasi.dan.Bangun.Lapas.Baru?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter
Komentar
Posting Komentar