Polresta-Rutan Teken MoU Penanganan Kontijensi
Polresta-Rutan
Teken MoU Penanganan Kontijensi
Senin,
26 Agustus 2013
Ilustrasi
- Petugas bersenjata lengkap berjaga di depan Rumah Tahanan Kelas 1 Surakarta,
Jawa Tengah.
Solo,
Antaran Jateng - Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan kerja sama
penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang penanganan situasi kontijensi
keamanan dengan Rumah Tahanan Negara Kelas 1 setempat.
Acara
Mou tentang penanganan situasi kontijensi tersebut dilakukan langsung oleh
Kepala Polresta Surakarta, Kombes Polisi Asdjima'in dengan Kepala Rutan Kelas 1
setempat, Sudjonggo yang diwakili, Kepala Keamanan, Beni Hidayat, disela Apel
pagi, di Markas Polresta Surakarta, Senin.
Pada
penandatangan MoU yang dilakukan kedua pihak tersebut, ada sebanyak 10 butir
kesapakatan dengan memperhatikan peraturan perundangan-undangan, antara lain
Undang Undanga nomor 8 Tahun 1981, Kitab UU Hukum Acara Pidana, dan UU Nomor
2/2002, tentang Polri.
Kapolresta,
mengatakan, maksud kesepahaman bersama tersebut untuk meningkatkan sistem
pengamanan di lingkungan Rutan Negara Kelas 1 Surakarta yang bekerja sama
dengan pihak Polresta.
Selain
itu, kata Kapolresta, untuk mendapatkan informasi dan melakukan tindakan cepat
dalam menangani situasi kontijensi yang mungkin terjadi di lingkungan Rutan,
dan perkembangan tentang karakter maupun keberadaan penghuni terkait melakukan
pembinaan di dalam Rutan sebelum mereka kembali ke masyarakat.
"Kami
dalam MoU ini, menyikapi sesuatu untuk mencegah pihak-pihak tertentu yang
memanfaatkan warga binaan. Warga binaan ini, sangat potensi, sehingga hal itu,
jangan sampai terjadi di wilayahnya," kata Kapolresta.
Menurut
Kapolresta, dalam pelaksanaannya tersebut dengan melihat perkembangan keamanan
di Rutan. Jika Rutan memerlukan tambahan personil untuk mendukung keamanan,
maka Polri akan menambah anggota dengan persenjataan lengkap berjaga secara
berkala di dalam Rutan.
"Namun,
Rutan jika situasi keamanan baik, polisi wajib patroli dan sambang ke lokasi
untuk mendukung Lembaga Kemasyarakatan," kata Kapolresta.
Komentar
Posting Komentar