Polresta-Rutan Teken MoU Penanganan Kontijensi

Polresta-Rutan Teken MoU Penanganan Kontijensi
Senin, 26 Agustus 2013
Ilustrasi - Petugas bersenjata lengkap berjaga di depan Rumah Tahanan Kelas 1 Surakarta, Jawa Tengah.

Solo, Antaran Jateng - Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang penanganan situasi kontijensi keamanan dengan Rumah Tahanan Negara Kelas 1 setempat.

Acara Mou tentang penanganan situasi kontijensi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Polresta Surakarta, Kombes Polisi Asdjima'in dengan Kepala Rutan Kelas 1 setempat, Sudjonggo yang diwakili, Kepala Keamanan, Beni Hidayat, disela Apel pagi, di Markas Polresta Surakarta, Senin.

Pada penandatangan MoU yang dilakukan kedua pihak tersebut, ada sebanyak 10 butir kesapakatan dengan memperhatikan peraturan perundangan-undangan, antara lain Undang Undanga nomor 8 Tahun 1981, Kitab UU Hukum Acara Pidana, dan UU Nomor 2/2002, tentang Polri.

Kapolresta, mengatakan, maksud kesepahaman bersama tersebut untuk meningkatkan sistem pengamanan di lingkungan Rutan Negara Kelas 1 Surakarta yang bekerja sama dengan pihak Polresta.

Selain itu, kata Kapolresta, untuk mendapatkan informasi dan melakukan tindakan cepat dalam menangani situasi kontijensi yang mungkin terjadi di lingkungan Rutan, dan perkembangan tentang karakter maupun keberadaan penghuni terkait melakukan pembinaan di dalam Rutan sebelum mereka kembali ke masyarakat.

"Kami dalam MoU ini, menyikapi sesuatu untuk mencegah pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan warga binaan. Warga binaan ini, sangat potensi, sehingga hal itu, jangan sampai terjadi di wilayahnya," kata Kapolresta.

Menurut Kapolresta, dalam pelaksanaannya tersebut dengan melihat perkembangan keamanan di Rutan. Jika Rutan memerlukan tambahan personil untuk mendukung keamanan, maka Polri akan menambah anggota dengan persenjataan lengkap berjaga secara berkala di dalam Rutan.

"Namun, Rutan jika situasi keamanan baik, polisi wajib patroli dan sambang ke lokasi untuk mendukung Lembaga Kemasyarakatan," kata Kapolresta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU

Ngamuk, Napi Nusakambangan Rusak Fasilitas Lapas

30 Pegawai Lapas Dan Rutan Dilatih Kesamaptaan